Reforma Agraria Fase II Dukung Perekonomian Desa di Musi Banyuasin

Program Reforma Agraria Fase II di Musi Banyuasin fasilitasi akses pemasaran, tingkatkan kapasitas petani, dan dukung perekonomian desa berkelanjutan.

Program Reforma Agraria Fase II di Musi Banyuasin fasilitasi akses pemasaran, tingkatkan kapasitas petani, dan dukung perekonomian desa berkelanjutan. Foto: Istimewa

PROGRAN
 Reforma Agraria kembali bergulir di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kali ini, kegiatan Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung Reforma Agraria Fase II digelar di Balai Desa Sumber Agung, Kecamatan Keluang, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari upaya pemberdayaan tanah masyarakat, terutama dalam memperkuat peran petani agar mampu memperluas jaringan pemasaran hasil produksi sekaligus meningkatkan sarana penunjang.

Acara dihadiri oleh Novian Hery, S.H., Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, bersama pejabat fungsional dan tenaga lapangan. 

Sejumlah materi juga dipaparkan oleh perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin.

Antusiasme warga Desa Sumber Agung terlihat jelas sepanjang acara berlangsung. 

Para peserta menyambut positif program ini dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas mereka, membuka akses pasar yang lebih luas, serta mendorong pengelolaan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

“Melalui fasilitasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu mengoptimalkan hasilnya untuk kesejahteraan bersama,” ungkap salah satu pejabat dalam kegiatan tersebut.

Program Reforma Agraria Fase II ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin secara berkelanjutan. **