Kanwil Kemenkum Sumsel nyatakan dukungan penuh program “Laksan-Sapa 2025” untuk dorong UMKM lebih inovatif, transparan, dan berdaya saing global.
Kanwil Kemenkum Sumsel nyatakan dukungan penuh program “Laksan-Sapa 2025” untuk dorong UMKM lebih inovatif, transparan, dan berdaya saing global. Foto: Istimewa
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program “Laksan-Sapa 2025” yang digagas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan.
Program ini dinilai mampu mendorong lahirnya “sultan-sultan muda UMKM” melalui kolaborasi lintas lembaga, sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk lebih inovatif, transparan, dan partisipatif.
Paparan resmi program “Laksan-Sapa 2025” disampaikan dalam Rapat Stakeholders dan Mitra Sponsorship yang digelar pada Kamis (4/9/2025) di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Sumsel.
Hadir mewakili Kanwil Kemenkum Sumsel, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, Analis KI Ahli Muda Yulkhaidir, serta Syafiq Aditya dari bidang KI.
Kepala DPMPTSP Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M., mengapresiasi dukungan yang diberikan berbagai pihak.
Menurutnya, layanan ini akan menjangkau 12 titik di 15 kabupaten/kota dan menjadi wadah edukasi praktis serta promosi UMKM.
“Kami ingin agar UMKM di Sumsel lebih siap, inovatif, dan mampu bersaing dengan memanfaatkan kolaborasi lintas instansi,” ujarnya.
Sekretaris DPMPTSP menambahkan, program ini merupakan kolaborasi strategis bersama Kemenkum, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dinas Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumselbabel, serta HIPMI sebagai sponsorship utama.
Sinergi ini diyakini mampu memperkuat UMKM dari berbagai sisi, mulai dari legalitas usaha, akses pembiayaan, hingga jaminan kualitas produk.
Dukungan juga ditegaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel.
Ia menyebut, program ini sejalan dengan inovasi Kanwil Kemenkum Sumsel, yaitu Jempol Hukum—jemput bola layanan hukum khususnya layanan kekayaan intelektual.
Program “Laksan-Sapa 2025” akan berlangsung selama 30 hari, mulai 30 September hingga 30 Oktober 2025 di 15 kabupaten/kota.
Dengan pola layanan langsung ke daerah, diharapkan semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam menunjang keberlangsungan usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, juga memberikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menguatkan UMKM daerah.
“Kami siap hadir memberikan dukungan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual agar UMKM di Sumsel semakin berdaya saing, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” katanya.
Melalui dukungan penuh lintas instansi, program ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi kemajuan UMKM Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah persaingan global. **