Seorang pria di Ogan Komering Ilir diamuk massa setelah kepergok mencuri motor. Pelaku akhirnya diselamatkan polisi dan kini dalam pemeriksaan.
![]() |
Seorang pria di Ogan Komering Ilir diamuk massa setelah kepergok mencuri motor. Pelaku akhirnya diselamatkan polisi dan kini dalam pemeriksaan. Foto: Istimewa |
SEORANG pria bernama Mat Sari (36), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik Iwan (42).
Peristiwa ini terjadi di Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Video yang memperlihatkan pelaku babak belur dihajar massa sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berbaju kaos lengan panjang dan celana pendek tak berdaya setelah menjadi sasaran amarah warga.
“Ini orang yang maling motornya, ayo langsung saja bawa ke kantor polisi,” ucap salah seorang warga dalam video itu.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pencarian dilakukan korban bersama kepala desa serta warga setelah motor Yamaha Jupiter 2003 BG-7320-KG milik Iwan hilang.
“Benar saja, saat masyarakat tiba di Desa Pedamaran VI, mereka mendapati motor korban berada di lapak rongsokan. Di lokasi yang sama, pelaku juga berhasil ditemukan,” jelasnya.
Saat dipergoki, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri.
Namun, teriakan korban mengundang perhatian warga lain hingga akhirnya pelaku terkepung.
Amarah warga pun tak terbendung, pelaku menjadi bulan-bulanan sebelum akhirnya diamankan polisi.
Polisi Amankan Pelaku
Beruntung, aparat kepolisian yang datang ke lokasi segera membawa pelaku beserta barang bukti motor curian untuk menghindari amukan massa yang lebih jauh.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pedamaran dan kondisinya baik-baik saja. Kasus masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi mengimbau agar warga tetap mempercayakan penanganan tindak kejahatan kepada aparat hukum dan tidak main hakim sendiri. **