PPPK belum b oy noisa naik golongan seperti PNS, tapi tetap punya peluang naik pangkat dan gaji. Simak syarat, aturan, dan strategi kariernya di sini.
Ilustrasi. [Mangoci4lawangpost.com]
PERTANYAAN “Apakah PPPK bisa naik golongan?” sering muncul di kalangan aparatur sipil negara, terutama bagi mereka yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski sama-sama masuk kategori ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), jalur pengembangan karier PPPK ternyata punya aturan main yang berbeda.
Perbedaan ini membuat banyak pegawai bertanya-tanya: apakah perjalanan karier PPPK mentok di posisi awal, atau masih ada peluang untuk melangkah lebih tinggi? Mari kita bahas secara lengkap dan tuntas.
Perbedaan PPPK dan PNS: Kontrak vs. Pegawai Tetap
Pertama-tama, penting memahami dulu bahwa PPPK adalah ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja.
Artinya, mereka bekerja untuk periode tertentu sesuai perjanjian, bukan sebagai pegawai tetap seperti PNS.
Bagi PNS, kenaikan golongan sudah diatur jelas dalam regulasi dan biasanya berlangsung secara bertahap sesuai masa kerja, prestasi, dan kualifikasi pendidikan. Sementara itu, bagi PPPK, mekanismenya jauh berbeda.
Fakta: PPPK Belum Bisa Naik Golongan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan turunannya, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur kenaikan golongan untuk PPPK.
Artinya, golongan PPPK akan tetap sama seperti saat pertama diangkat hingga masa kontraknya selesai.
Berbeda dengan PNS yang bisa naik golongan secara otomatis setelah memenuhi syarat masa kerja, PPPK tidak memiliki jalur otomatis ini.
Jika ingin naik ke posisi atau jabatan yang lebih tinggi, mereka harus mengikuti seleksi formasi baru yang dibuka oleh instansi.
Naik Pangkat, Tapi Tidak Otomatis
Meski tidak bisa naik golongan, PPPK bisa naik pangkat—terutama bagi mereka yang menempati Jabatan Fungsional (JF). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2019.
Namun, kenaikan pangkat ini tidak datang begitu saja. Ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Menyelesaikan minimal 90% masa kontrak.
-
Target kinerja tercapai minimal 90%.
-
Mengundurkan diri secara hormat dari jabatan lama.
-
Lolos seleksi jabatan baru yang lebih tinggi.
Poin terakhir ini sering jadi tantangan, karena kenaikan pangkat hanya bisa dilakukan jika ada formasi kosong yang sesuai dengan kualifikasi pegawai tersebut.
Mengapa PPPK Tidak Bisa Naik Golongan?
Alasannya sederhana: belum ada regulasi yang mengatur. Sistem PPPK memang dirancang untuk mengisi kebutuhan jabatan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Fokusnya adalah memenuhi kekurangan tenaga kerja di instansi pemerintah, bukan membentuk jalur karier berjenjang seperti PNS.
Akibatnya, pengembangan karier PPPK tidak berlangsung linear. Pegawai harus siap mengikuti seleksi ulang jika ingin menduduki posisi yang lebih tinggi.
Peluang Kenaikan Gaji PPPK
Kabar baiknya, meski golongan tetap, gaji PPPK bisa naik secara berkala. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, ada dua jenis kenaikan gaji:
1. Kenaikan Gaji Berkala
Diberikan jika pegawai:
-
Mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) tertentu.
-
Memiliki nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir.
Contohnya, PPPK Golongan V bisa mendapat kenaikan gaji pertama setelah MKG minimal satu tahun dengan kinerja “baik”.
2. Kenaikan Gaji Istimewa
Diberikan jika pegawai:
-
Mendapat predikat “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.
-
Diakui sebagai pegawai teladan oleh instansi.
Besaran kenaikan ini berbeda-beda, tergantung golongan dan jabatan masing-masing.
Strategi Agar Karier PPPK Tetap Melesat
Walau jalur karier PPPK tidak sefleksibel PNS, bukan berarti peluang berhenti di tempat. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan:
-
Fokus pada Kinerja Optimal
Nilai kinerja adalah kunci. Semakin baik penilaian, semakin besar peluang mendapat kenaikan gaji atau lolos seleksi jabatan baru. -
Lengkapi Kualifikasi dan Sertifikasi
Instansi sering mensyaratkan pendidikan atau sertifikasi tertentu untuk jabatan yang lebih tinggi. Persiapkan diri sejak awal. -
Pantau Formasi Jabatan Baru
Ikuti perkembangan lowongan formasi PPPK di instansi lain. Kenaikan pangkat bisa terjadi jika lolos seleksi di formasi yang lebih tinggi. -
Jaga Reputasi dan Relasi Kerja
Dalam dunia ASN, rekomendasi dari atasan dan rekan kerja sering menjadi pertimbangan penting.
Tantangan dan Harapan Perubahan Regulasi
Banyak organisasi ASN dan forum PPPK mendorong pemerintah untuk merevisi regulasi agar PPPK memiliki jalur kenaikan golongan.
Alasannya, sistem ini akan memotivasi pegawai untuk bekerja lebih produktif dan loyal pada instansi.
Jika ke depan regulasi berubah, bukan tidak mungkin PPPK akan mendapatkan hak yang lebih sejalan dengan PNS dalam hal jenjang karier.
Kesimpulan: Karier PPPK Masih Punya Ruang untuk Berkembang
Saat ini, PPPK memang belum bisa naik golongan, tetapi peluang naik pangkat dan gaji tetap ada. Jalurnya memang lebih menantang karena memerlukan seleksi ulang, pemenuhan target kinerja, dan kesesuaian formasi.
Bagi Anda yang menjadi PPPK, kuncinya adalah memaksimalkan kinerja, terus meningkatkan kompetensi, dan selalu siap mengambil peluang saat formasi baru terbuka.
Dengan strategi yang tepat, karier PPPK tetap bisa melesat—meski jalannya tidak lurus seperti PNS. **