Bupati Lahat Bursah Zarnubi meneken SK Tim Terpadu P4GN hingga tingkat desa, sebagai langkah serius perangi narkoba demi wujudkan Indonesia Emas 2045.
SK Tim Terpadu P4GN. Sumber: BNNK Empat Lawang
BUPATI Lahat, Bursah Zarnubi, resmi menerbitkan dan menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Lahat.
Informasi ini disampaikan Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, melalui Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), M. Azhari, dalam rilis kepada sejumlah media pada Sabtu (23/8/2025).
Menurut Azhari, pembentukan tim terpadu ini merupakan langkah strategis untuk mendukung regulasi percepatan dan optimalisasi akselerasi program nasional terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta program prioritas nasional dalam memberantas narkotika.
“Tim terpadu P4GN akan bekerja hingga tingkat kecamatan bahkan desa, sesuai arahan Bupati Bursah Zarnubi. Semua pihak harus bersatu padu dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Azhari.
Ia menambahkan, peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan generasi bangsa.
Jika dibiarkan, cita-cita besar Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas Bersinar 2045 bisa kandas karena ulah mafia narkoba, bandar, pengedar, maupun kurir.
Dengan terbentuknya tim terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Lahat bersama BNNK dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat semakin solid dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberantas jaringan peredaran gelap yang meresahkan. **