Polda Sumsel Musnahkan 653 Gram Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polda Sumsel musnahkan 653,09 gram sabu dari tujuh kasus narkoba Agustus 2025. Sebanyak 11 tersangka ditangkap, ribuan generasi muda terselamatkan.

Polda Sumsel Musnahkan 653 Gram Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa. Foto: Istimewa

DIREKTORAT
Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Sebanyak 653,09 gram sabu dimusnahkan setelah diamankan dari tujuh laporan polisi sepanjang Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut disebut menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba. 

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 653,09 gram, dengan perhitungan menyelamatkan 6.784 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Kaur Pensat Polda Sumsel Kompol Menang, S.SH, mewakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (27/8/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 11 tersangka dari berbagai wilayah, mulai dari Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, hingga Ogan Komering Ulu (OKU)

Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas daerah di Sumatera Selatan.

Beberapa tersangka di antaranya yakni Anah binti Zaini dan Julianti binti Masrami di Musi Banyuasin, dengan barang bukti 99,86 gram sabu. 

Di Banyuasin, empat tersangka lain juga ditangkap dengan barang bukti 201,26 gram sabu.

Selain itu, polisi turut mengamankan pelaku lain seperti Hajarullah alias Owen (Banyuasin), Amri alias Am (Musi Banyuasin), Lion Carles (OKU), Andi Lala (Palembang), dan Iwan Apriansyah (Palembang)

Dari para tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah puluhan hingga ratusan gram.

Kompol Menang menegaskan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. 

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. 

Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dianggap menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Dengan pemusnahan barang bukti kali ini, Polda Sumsel berharap upaya pemberantasan narkoba bisa lebih optimal dan generasi muda dapat terhindar dari dampak buruk narkotika. **