Pemkab Ogan Ilir Tegaskan Pengadaan Sewa Kendaraan Sesuai Prosedur

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir pastikan pengadaan sewa kendaraan sudah sesuai aturan, transparan, serta dinilai lebih efisien dan hemat anggaran.

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir pastikan pengadaan sewa kendaraan sudah sesuai aturan, transparan, serta dinilai lebih efisien dan hemat anggaran. Foto: Istimewa

PEMERINTAH
Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menegaskan bahwa kegiatan pengadaan penyewaan kendaraan dinas dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Ogan Ilir, Abdul Salam.

Menurut Salam, proses pengadaan sewa kendaraan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dengan sistem e-Katalog, serta berlandaskan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Ilir

Harga sewa juga mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Permenkeu).

“Selama tiga tahun terakhir, data penyewaan kendaraan ini sudah diminta dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya alhamdulillah tidak ada temuan pelanggaran,” jelas Salam, Rabu (27/8/2025).

Dorong Efektivitas dan Efisiensi

Salam menambahkan, penggunaan kendaraan sewa dinilai lebih efektif mendukung operasional pemerintahan. 

Dengan sistem ini, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, sebelum memutuskan beralih ke sewa, Pemkab Ogan Ilir juga telah melakukan kajian dan perbandingan ke sejumlah kabupaten/kota lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa.

“Kami tidak serta merta langsung memutuskan, tetapi ada kajian mendalam yang kami lakukan,” ujarnya.

Hemat Anggaran Daerah

Terkait isu pemborosan, Salam menepis anggapan tersebut. 

Justru menurutnya, sistem sewa kendaraan memberi ruang penghematan anggaran karena Pemkab tidak perlu lagi menanggung biaya pemeliharaan puluhan kendaraan dinas.

“Aset berupa kendaraan kalau terus ditambah justru jadi beban keuangan daerah. Nilainya makin lama makin menyusut, sementara biaya perawatannya semakin tinggi,” katanya.

Dengan sistem sewa, Pemkab hanya perlu mengalokasikan anggaran untuk kendaraan yang masih menjadi aset resmi, sementara operasional lain bisa ditopang kendaraan sewa sesuai kebutuhan.

Komitmen Transparansi

Salam menegaskan, pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. 

Pemkab Ogan Ilir berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan kebijakan sewa kendaraan ini berdampak positif terhadap pelayanan masyarakat.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Semoga dengan cara ini, pelayanan pemerintah bisa semakin baik dan efisien,” pungkasnya. **