![]() |
Cair Mulai Agustus! Ini Cara Cek Bantuan Guru Non-ASN 2025 di Info GTK. (*/Mangoci4lawangpost.com) |
Kabar Gembira! Bantuan Guru Non-ASN 2025 Siap Cair, Simak Cara Ceknya
BULAN Agustus hingga September 2025 membawa angin segar bagi para guru non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa bantuan insentif bagi tenaga pendidik non-aparatur resmi dicairkan dalam waktu dekat.
Tak main-main, tahun ini jumlah penerima bantuan melonjak drastis dari 67.000 menjadi 341.248 guru, sebuah langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini berjasa membentuk generasi bangsa tanpa status kepegawaian resmi.
Namun, untuk bisa menikmati dana tunjangan ini, ada sejumlah syarat baru dan mekanisme pencairan yang berubah total. Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar bantuan tidak hangus begitu saja!
Apa Itu Bantuan Insentif Guru Non-ASN?
Bantuan insentif guru non-ASN adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru formal di semua jenjang pendidikan yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah, khususnya melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), dalam memotivasi dan memperkuat posisi tenaga pengajar di negeri ini.
Syarat Penerima Bantuan Insentif 2025
Sebelum bersemangat mengecek pencairan dana, pastikan dulu kamu memenuhi syarat utama berikut:
-
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
-
Belum memiliki sertifikat pendidik
-
Pendidikan minimal D4/S1
-
Memenuhi beban kerja sesuai aturan
-
Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
-
Terdata di Dapodik
Dan untuk aturan baru tahun 2025, ada beberapa poin penting:
-
Tidak wajib memiliki masa kerja minimal 17 tahun
-
Tidak boleh menerima bansos dari Kemensos atau bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama atau di luar negeri
-
Tidak ada lagi pengusulan manual dari dinas pendidikan melalui SIM-ANTUN
-
Seluruh proses sinkronisasi dan validasi kini dilakukan langsung oleh Puslapdik dan Ditjen GTK melalui Dapodik
Berapa Besaran Bantuan Tahun Ini?
Jika tahun sebelumnya nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 per tahun dibayarkan per semester, maka tahun ini mengalami penyesuaian menjadi Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Walaupun nominalnya lebih kecil, pencairan sekali bayar ini justru memudahkan penerima agar tidak bergantung pada termin pembayaran.
Kapan Bantuan Dicairkan?
Pencairan akan dilakukan antara bulan Agustus hingga September 2025, dan rekening akan dibuka secara otomatis oleh Puslapdik untuk guru yang terverifikasi.
Catatan penting lainnya:
-
Aktivasi rekening wajib dilakukan maksimal 30 Januari 2026
-
Jika lewat dari batas waktu tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara
Jangan sampai terlewat!
Pentingnya Info GTK: Pusat Segala Informasi Guru
Seluruh proses validasi dan pengecekan status bantuan kini dilakukan secara mandiri melalui Info GTK. Platform ini dirancang untuk mempermudah guru mengecek berbagai hal terkait:
-
Status kepegawaian
-
Data sertifikasi
-
Informasi beban kerja
-
Status pencairan tunjangan
-
Validasi rekening
Dengan fitur ini, guru tidak perlu menunggu pengumuman dari dinas atau sekolah. Aksesnya real-time dan transparan.
Cara Verifikasi Rekening di Info GTK
Berikut langkah-langkah verifikasi rekening agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu:
1. Buka laman Info GTK
👉 https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Login ke akun
Masuk menggunakan akun yang terdaftar, biasanya menggunakan akun PTK Dapodik.
3. Cek menu Status Rekening
Klik menu “Status Rekening” untuk melihat apakah rekening sudah valid atau belum.
4. Arti Status Rekening
-
Valid: Rekening sudah diverifikasi dan siap menerima tunjangan.
-
Menunggu Verifikasi: Proses verifikasi sedang dilakukan oleh bank.
-
Tidak Valid: Perlu perbaikan data melalui SIMTUN dan pengulangan validasi.
5. Konfirmasi Data
Pastikan semua informasi rekening sesuai, termasuk nama pemilik, nomor rekening, dan nama bank.
6. Rekening Aktif
Cek apakah rekening masih aktif. Bila tidak, laporkan ke dinas pendidikan.
7. Lakukan Validasi Ulang (jika diperlukan)
Perbaiki data melalui SIMTUN dan ulangi proses verifikasi hingga status menjadi valid.
Apa yang Terjadi Jika Data Tidak Valid?
Jika data rekening tidak valid, maka tunjangan tidak akan bisa dicairkan. Lebih buruk lagi, jika guru tidak melakukan aktivasi hingga Januari 2026, dana akan hangus alias dikembalikan ke negara.
Maka dari itu, guru non-ASN wajib aktif dan cermat dalam memeriksa semua data, terutama menjelang pencairan insentif.
Info Tambahan: Jangan Lupa Follow Akun Resmi GTK
Untuk informasi resmi, update terbaru, atau pengumuman penting, guru juga bisa mengikuti akun resmi:
📱 Instagram: @ditjen.gtk.kemdikbud
🌐 Website resmi: https://gtk.kemdikbud.go.id
Jangan Sampai Lengah, Tunjangan Bisa Hangus!
Program bantuan insentif guru non-ASN 2025 adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap nasib para pendidik non-ASN di seluruh penjuru negeri.
Namun, jangan sampai peluang ini hilang hanya karena kesalahan data rekening atau tidak aktif memverifikasi lewat Info GTK.
💡 Segera cek dan pastikan semua data kamu valid.
💡 Aktifkan rekening sebelum 30 Januari 2026.
💡 Pantau terus Info GTK secara berkala.
Karena perjuangan seorang guru layak diapresiasi, dan negara kini sedang membuktikannya. Jangan sia-siakan kesempatan ini! **