Seorang pria di Lubuk Linggau tega membakar pakaian dan spring bed milik ibunya karena tidak diberi uang Rp 240 ribu. Pelaku berhasil ditangkap polisi.
Seorang pria di Lubuk Linggau tega membakar pakaian dan spring bed milik ibunya karena tidak diberi uang Rp 240 ribu. Pelaku berhasil ditangkap polisi. Foto: dokumtasi Polres Lubuk Linggau
GARA-GARA tidak diberi uang Rp 240 ribu, Dicky Ubaidilah (28), warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, tega membakar pakaian dan tiga kasur spring bed milik ibunya, Herianah (67).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, di kediaman sang ibu di Jalan Flamboyan I RT6 Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Tidak terima dengan perbuatan anaknya, pensiunan guru itu akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Hasilnya, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Macan Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, kasus bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 240 ribu kepada ibunya.
Namun, karena kerap kali meminta uang tanpa alasan jelas dan sering mengancam, korban kali ini menolak memberikan uang tersebut.
“Pelaku marah karena tidak diberi uang. Ia mengancam akan membakar rumah korban. Karena takut, korban memilih menumpang di rumah tetangganya. Beberapa jam kemudian, warga melihat asap dari rumah korban dan mendapati pakaian telah dibakar oleh pelaku,” jelas Kasat.
Dua Kali Membakar
Kejadian tak berhenti di situ. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, warga kembali melihat asap dari rumah korban.
Kali ini, tiga kasur spring bed terbakar. Api berhasil dipadamkan warga, namun pelaku sudah melarikan diri.
Akibat ulah anaknya, Herianah mengalami kerugian hingga Rp 10 juta serta trauma karena terus diancam.
“Pelaku ini sering meminta uang. Kalau tidak diberi, selalu mengancam ibunya,” tambah Kasat.
Pelaku Ditangkap di Atap Rumah
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Pada Senin sore (25/8/2025), Tim Macan Polres Linggau mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah, namun akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau.
Dalam pemeriksaan, Dicky mengakui perbuatannya membakar pakaian dan tiga kasur spring bed milik ibunya.
“Tersangka mengakui melakukan pembakaran dua kali. Selain karena tidak diberi uang, ia juga sakit hati karena tidak dipinjamkan sepeda motor oleh korban,” pungkas Kasat.
Kini pelaku ditahan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. **