Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Desa Air Balui Ditangkap Polisi karena Kasus Pencurian Buah Sawit

Tersangka pencurian saat diamankan polisi dan barang bukti. Foto: dok/Humas Polres Musirawas.
OPERASI gabungan antara Polsek Muara Lakitan dan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), dilakukan penangkapan terhadap seorang warga Dusun III, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pria berusia 35 tahun yang berinisial DH ditahan pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian buah sawit.

DH diduga melakukan pencurian terhadap buah sawit sebanyak 80 janjang yang merupakan milik seorang petani dengan inisial YN di Dusun Selempoh, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. 

Kejadian tersebut terjadi pada hari yang sama, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Meskipun satu tersangka telah berhasil ditahan, seorang rekannya dengan inisial YAR (37) masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim menyatakan bahwa penangkapan tersangka DH dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang berhasil mengamankan tersangka di kebun sawitnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 80 janjang buah kelapa sawit dengan total berat mencapai lebih kurang 1,8 ton, yang jika dihitung memiliki nilai sebesar Rp5.040.000.

Selain menahan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Revo, satu dengan Nomor Polisi BE-5393-WO, satu tanpa plat nomor, dua buah keranjang besi warna hitam, dan 80 janjang buah kelapa sawit yang menjadi barang bukti dari kasus tersebut.

Kapolsek Muara Lakitan menambahkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi LI/4/III/2024/Polsek Muara Lakitan dan LP/B-2/III/2024/Polsek Muara Lakitan tanggal 22 Maret 2024.

Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/red)