Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

VIRAL! Pencurian di Laundry Martapura, Tersangka Menyerahkan Diri

Unit Reskrim Polsek Urban Martapura, Polres OKU Timur mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial. Foto: dok/Humas Polres OKU Timur.
UNIT Reskrim Polsek Urban Martapura, Polres OKU Timur mengungkap kasus pencurian yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang terekam CCTV ini terjadi di sebuah usaha laundry di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, pada Kamis (21/03/2024).

Tersangka, EA (32), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, menyerahkan diri setelah pendekatan dan penggalangan yang dilakukan oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Urban Martapura, Iptu Solehudin, dan anggota terhadap keluarga tersangka.

Kejadian bermula ketika istri pemilik laundry, K (44), meninggalkan meja kasir untuk persiapan masak menu berbuka puasa. Setelah kembali 15 menit kemudian, ia menemukan uang sejumlah Rp1,9 juta hilang dari laci meja kasir. 

Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria dengan helm merah memasuki laundry, mendekati kasir, dan mengambil uang tersebut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kompol Adi Sapril, HS, SH, MH, dan Ps Kanit Reskrim Polsek Martapura, Iptu Solehuddin, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, penyelidikan segera dilakukan. 

Identitas tersangka berhasil dikantongi, namun ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri atas desakan keluarga.

EA mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi, dengan istri yang akan melahirkan dan tanpa sumber penghasilan lain. 

"Saya nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Istri saya akan melakukan persalinan, saya bingung cari uang kemana. Akhirnya saya nekat melakukan pencurian ini. Tolong maafkan saya," ujar EA.

Tersangka kini telah diserahkan ke Polsek Martapura bersama barang bukti, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*/red)