Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Pencurian HP di Desa Rantau Tenang Desember Silam, Kini Ditangkap

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang.
KEPOLISIAN
Sektor Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada hari Selasa, 12 Desember 2023 silam, sekitar pukul 04.30 WIB.


Pelaku berinisial I (36) ditangkap pada hari Jumat, 22 Maret 2024, di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kupang.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan tersangka I dengan salah seorang rekannya. Mereka melompati dinding dan naik ke lantai atas, membongkar jendela kamar korban. 

Dengan menggunakan alat tanggok ikan, mereka mengambil tas selendang dan dua unit handphone, yaitu iPhone dan Vivo, milik korban yang saat itu sedang tertidur.

Saat korban tersadar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dan berkat kerja keras tim kepolisian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. 

"Ya, kami telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh.

Disampaikan Kapolsek,npelaku kini diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/red)