Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengedar Narkoba Salah Pilih Konsumen, Jual Sabu ke Polisi yang Sedang Menyamar!

Tersangka US alias M, saat di amankan di Polsek BTS Ulu, Musirawas. Foto: dok/Humas Polres Musirawas.
APARAT
kepolisian dari Polsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan US alias M (44), seorang warga SP 9, HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. 


Tersangka diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu kepada pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di SP 9 HTI Kecamatan Muara Lakitan, tepatnya di perbatasan Kecamatan BTS Ulu dan Muara Lakitan. 

Petugas berhasil menyita tujuh klip paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui operasi undercover buy. 

Setelah penangkapan, tersangka diperiksa dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkoba.

"Pelaku ditangkap melalui operasi undercover buy. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa tujuh klip paket kecil narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024, yang dilakukan di wilayah hukum Polres Mura. Hingga saat ini, sudah ada total 13 tersangka yang ditahan dalam operasi ini. (*/red)