Tutupi Wajah dengan Baju, Nekat Curi Velg Fuso Meski Terekam CCTV
Tersangka PJ (26). Foto: dok/Humas Polres PALI. |
Atas kejadian itu, Febri Ariansyah (33), penduduk Dusun I Desa Tanah Abang Jaya, dengan berat hati melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan laporan resmi nomor LP/B/23/III/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024, tersangka pencurian tersebut adalah PJ (26), juga warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk 1 buah velg mobil Fuso, 1 helai celana jeans warna putih merk D & S, dan 1 helai baju warna putih bertuliskan beer bourbon.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka, PJ dan rekannya PM melakukan aksi pencurian dengan perencanaan matang.
PJ (26) menyamar dengan menutupi wajahnya dengan baju dan mengambil velg mobil Fuso dari depan gudang korban yang terekam dalam CCTV. Sementara itu, PM bertugas mengawasi situasi sekitar.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, S.H, M.H, memerintahkan tim reserse Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki kasus ini.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu, 23 Maret 2024. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan barang curian, yang ternyata masih tersembunyi di dekat hutan Tanah Abang Selatan," ungkap Kapolsek Tanah Abang.
Velg mobil Fuso yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut. (*/rls)