Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tampar Sopir Truk 4 Kali, Pelaku Ditangkap di Cucian Mobil

Tersangka pemukulan sopir truk. Foto: dok/Humas Polres PALI.
TIM Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil menangkap terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap sopir mobil truk SUTET yang terjadi pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu. 

Pelaku yang diketahui bernama MNR (40), warga Dusun II Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, berhasil diamankan di sebuah tempat usaha cucian mobil di jalan Servo KM 38, pada Jumat siang (22/3/2024).

Menurut Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menampar muka korban sebanyak kurang lebih empat kali. 

Selain itu, pelaku juga melepaskan topi milik korban dan memukulkannya ke kepala korban, menyebabkan luka gores di bagian kepala korban. Kejadian ini membuat korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Darmawansyah menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan polisi pada tanggal 28 Februari 2024 dengan nomor LP/B/06/II/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel. 

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan di tempat usaha cucian mobil tersebut.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk memberikan keadilan kepada korban dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polres PALI. (*/rls)