Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tangkap 2 Tersangka Penyalahguna Narkoba di Bengkel

Tersangka penyalahguna Narkoba. Foto: dok/Humas Polres Pali.
SATUAN Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) mencatatkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. 

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Pali dalam melakukan penggerebekan di sebuah bengkel di Desa Sumberjo, Kecamatan Talang Ubi Utara, Kabupaten Pali. 

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah H (43 tahun), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Talang Ubi Utara, dan GP Alias (
Kenom (26 tahun), warga Desa Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi Utara.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka, H dan GP, diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Mereka mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial D, yang merupakan warga Desa Tanah Abang.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima adalah 20 tahun penjara.
Barang bukti. Foto: dok/Humas Polres Pali.
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba Polres Pali yang berhasil mengungkap kasus ini. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pali," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pali dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*/red)