Seorang Warga Desa Taba Kecamatan Saling Diciduk Tim Macan Kumbang, Kasusnya?

Tersangka tertunduk saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Empat Lawang. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang.
SEORANG warga Desa Taba Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap polisi di rumahnya, pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Laki-laki yang diidentifikasi berinisial BS ini, ditangkap anggota Tim Macan Kumbang, Polsek Tebing Tinggi, karena diduga terkait kasus hilangnya kabel konduktor milik salah satu BUMN.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian hilangnya kabel konduktor itu terjadi pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 tahun lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku, yang saat itu kedapatan sedang memotong kabel tersebut, berhasil lolos hingga petugas melakukan pengejaran.

Kini tersangka tidak bisa lagi mengelak setelah petugas menggerebek kediamannya, di Desa Taba, Kecamatan Saling.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan atas nama Reza, pegawai salah satu BUMN, ke Polsek Tebing Tinggi.

Setelah sekian lama dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka sedang berada di rumahnya, kemudian langsung dilakukan upaya penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang terletak di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung dia, berupa satu buah tang dan 170 potong kabel konduktor. 

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami akan memastikan bahwa pelaku diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (*/red)