Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Tertangkap Satu Buronan

Tersangka C saat diamankan. Foto: dok/Humas Polres Prabumulih.
TIM Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 11 September 2023, di Jalan A Wahab Gang Jambi Putih, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Edi Suratman(57) menjadi korban pencurian sepeda motor Honda BEAT CW dengan nomor polisi BG 5859 CW warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Setelah dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Tim Beruang Madu melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan C( 28) warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dalam interogasi yang dilakukan, C mengungkapkan bahwa ia tidak bertindak sendiri dan bekerja bersama JM, yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo S.I.K, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, dan Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus Warsono SH, membenarkan keberhasilan Tim Beruang Madu dalam mengungkap kasus ini. 

"Pelaku inisial C telah kita amankan dan kasusnya terus kita selidiki dan kembangkan," ujar AKP Yani Iskandar.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara di atas enam tahun. Proses hukum terhadap tersangka C saat ini tengah berjalan.

Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat saat ini sedang giat melakukan pengejaran terhadap JM dan barang bukti yang terkait dengan kasus ini. (*/rls)