Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pencurian di SDN 82 Terungkap, Pelakunya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Ilustrasi.
DALAM sebuah operasi yang dipimpin oleh AKP Herli Setiawan S.H., M.H., Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SDN 82 Prabumulih. 

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah, Herdawansah, pada hari Senin, 4 Maret 2024, ketika ia memasuki pekarangan sekolah dan menemukan bahwa beberapa barang telah hilang.

Barang-barang yang dicuri termasuk tiga unit rak sepatu berwarna hijau dan satu unit tempat cuci tangan warna hijau. 

Akibat kejadian tersebut, SDN 82 Prabumulih mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polres Prabumulih berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut. 

Pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku dengan inisial NAN, berusia 14 tahun, berhasil ditangkap di Kelurahan Gunung Ibul. 

NAN mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan pelaku lainnya berinisial MAR, berusia 15 tahun, yang juga berhasil diamankan oleh tim.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih bersama dengan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. 

AKP Herli Setiawan mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. (*/rls)