Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Pelanggar Lalulintas Ditindak Selama Operasi Keselamatan Musi 2024

AKP Desi Azhari. Foto: dok/ist
DALAM rangka Operasi Keselamatan Musi 2024, Satuan Lalulintas Polres Empat Lawang telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menegakkan aturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi masyarakat.

Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengonfirmasi, selama operasi yang berlangsung dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024, telah tercatat sejumlah pelanggaran lalu lintas. 

Data menunjukkan bahwa 225 pelanggar telah diberikan peneguran, sementara 38 pengendara telah ditindak dengan penilangan karena melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran yang paling sering terjadi selama operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. 

“Pelanggaran yang paling mencolok adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Tercatat ada 264 pelanggar dalam kategori ini selama operasi berlangsung,” ungkap AKP Desi Azhari.

AKP Desi Azhari juga menyampaikan harapannya bahwa melalui penindakan dan peneguran yang dilakukan, kesadaran masyarakat akan meningkat dan secara bertahap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Empat Lawang dalam memastikan keselamatan di jalan raya.

Operasi Keselamatan Musi 2024 menargetkan sebelas sasaran operasi yang beragam, dengan tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan peralatan keselamatan seperti helm saat berkendara.

Dengan operasi ini, Polres Empat Lawang berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam perilaku berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. 

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan. (*/red)