Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Pipa Besi di PT PHR

Tersangka kasus pencurian pipa line. Foto: dok/Humas Polres PALI.
KEPOLISIAN Sektor Penukal Abab, yang berada di bawah naungan Polres Pali dan Polda Sumatera Selatan, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Adera.

Pada tanggal 22 Maret 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi pencurian di Dusun Pembangunan Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 

Pelapor, Hermanto, mencurigai aktivitas di sekitar jalur pipa line dan setelah pengecekan, ditemukan bahwa 14 batang pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang sekitar 1 meter telah hilang.

Tim patroli yang tanggap berhasil menghentikan tiga unit sepeda motor yang membawa potongan-potongan pipa besi tersebut. 

Meskipun dua pelaku berhasil melarikan diri, satu pelaku berinisial SK (36), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H., menyatakan bahwa pelaku SK dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan. PT PHR Zona 4 Field Adera mengalami kerugian sebesar Rp5.504.400,- akibat kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Aidil Fitriansyah, bersama Team Srigala Unit Reskrim, melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/rls)