Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejaksaan Buka Seleksi CPNS 2024, Berikut Usulan Formasi yang Dibutuhkan!

Kejaksaan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. 

Dalam seleksi CPNS 2024 ini, Kejaksaan Agung akan memberikan kesempatan bagi lulusan SMA sederajat hingga Sarjana (S1), dengan memberikan prioritas kepada lulusan baru.

Salah satu formasi terbesar yang akan dibuka oleh Kejaksaan Agung adalah posisi Jaksa, dengan kuota sebanyak 2.000 formasi. 

Namun, ada juga berbagai jabatan fungsional dan pelaksanaan serta tenaga kesehatan klinik yang tersedia.

Berikut adalah rincian usulan kebutuhan formasi CPNS 2024 untuk instansi Kejaksaan Agung:

Jabatan Fungsional:
1. Jaksa: 2.000 formasi
2. Pranata Hubungan Masyarakat: 471 formasi
3. Analis SDM Aparatur: 60 formasi
4. Penerjemah: 37 formasi
5. Ahli Pratama Arsiparis: 1.094 formasi
6. Terampil Arsiparis: 1.094 formasi
7. Pranata Keuangan APBN: 164 formasi
8. Penilaian Pemerintah: 58 formasi
9. Penyuluh Sosial: 438 formasi
10. Pembimbing Kemasyarakatan: 438 formasi
11. Pengaman Pemasyarakatan: 438 formasi
12. Assesor SDM Aparatur: 18 formasi
13. Psikologi Klinis: 45 formasi
14. Pranata Komputer: 500 formasi
15. Auditor: 57 formasi
16. Statistik: 45 formasi

Jabatan Pelaksanaan:
1. Operator Layanan Operasional: 848 formasi
2. Pengadministrasian Perkantoran: 1.000 formasi
3. Pengelola Penanganan Perkara: 500 formasi

Tenaga Kesehatan Klinik Kejaksaan Agung:
1. Dokter Umum: 73 formasi
2. Dokter Gigi: 37 formasi
3. Perawat: 72 formasi
4. Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi: 37 formasi
5. Bidan: 37 formasi
6. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 6 formasi
7. Tenaga Sanitasi Lingkungan: 8 formasi
8. Nutrisionis: 4 formasi
9. Apoteker: 39 formasi
10. Asisten Apoteker: 36 formasi
11. Pranata Lab Kesehatan: 38 formasi

Informasi ini diharapkan dapat membantu para calon pelamar yang berminat untuk bergabung dengan Kejaksaan Agung melalui seleksi CPNS 2024 untuk memahami formasi apa saja yang tersedia dan berapa kebutuhan formasi yang dibutuhkan oleh instansi tersebut. (*/red)