Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menukar Uang Baru di Bank Untuk THR Lebaran 2024

Ilustrasi uang baru.
HARI Raya Idulfitri, momen yang paling dinanti umat Muslim setiap tahunnya, tidak hanya menjadi simbol kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, tetapi juga momen berbagi kebahagiaan dengan sanak saudara. 

Salah satu tradisi yang telah lama berlangsung adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang seringkali diwujudkan dalam bentuk uang baru.

Makna Uang Baru dalam THR

Uang baru yang diberikan sebagai THR bukan hanya karena kondisinya yang masih segar dan bersih, tetapi juga melambangkan jiwa yang telah disucikan selama bulan Ramadan, sejalan dengan esensi Idulfitri itu sendiri. 

Uang baru menjadi simbol dari awal yang baru, harapan, dan semangat untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik.

Penukaran Uang Baru: Jasa Pinggir Jalan hingga Bank Indonesia

Menjelang Idulfitri, layanan penukaran uang baru menjamur, mulai dari jasa pinggir jalan hingga layanan resmi dari Bank Indonesia (BI) melalui program Pintar BI. 

Namun, untuk menjamin keaslian uang, banyak yang memilih untuk menukarkan uang di bank atau melalui layanan resmi BI.

Cara Menukar Uang Baru di Bank

Berikut adalah langkah-langkah menukar uang lama dengan uang baru di bank:

  • Bawa kartu identitas seperti KTP saat berkunjung ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling.
  • Pastikan memiliki rekening di bank yang bersangkutan.
  • Cari tahu aturan limit penukaran di setiap bank untuk distribusi uang baru yang merata.
  • Ikuti arahan petugas bank untuk proses penukaran.

Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI

Proses penukaran uang melalui Pintar BI lebih sederhana dengan pendaftaran online:

  • Kunjungi laman Pintar BI.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  • Isi data pribadi dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
  • Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling sesuai jadwal.

Syarat Menukar Uang Baru di Bank

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat menukar uang baru di bank:

  • Uang yang ditukarkan harus asli dan tidak rusak, atau minimal dua per tiga ukuran asli jika rusak.
  • Penukaran dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp3.800.000.
  • Uang logam ditukar maksimal 250 keping per pecahan, dan uang kertas dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
  • Uang harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi serta disusun searah tanpa perekat.

Dengan memahami cara dan syarat penukaran uang baru, persiapan Idulfitri Anda akan semakin mudah dan menyenangkan. Selamat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan semangat yang baru dan jiwa yang bersih. (*/red)