Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berbagai Jenis Minuman Keras Disita

patroli kring serse, penyakit masyarakat dan razia premanisme sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2024, yang digelar Polsek Cambai Polres Prabumulih. Foto: dok/Humas Polres Prabumulih.
DALAM upaya penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, Polsek Cambai Polres Prabumulih melaksanakan patroli kring serse, penyakit masyarakat dan razia premanisme sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2024. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo dan berlangsung pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut menyasar daerah-daerah yang dianggap rawan, melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkul, Kelurahan Sindur, dan Kelurahan Cambai. 

Selama operasi, petugas berhasil menemukan beberapa warung yang menjual minuman keras beralkohol, termasuk tuak, bir hitam, bir putih, dan CIU.

Iptu Agus Widodo menegaskan, penjualan minuman keras merupakan pelanggaran hukum yang serius. 

"Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolsek. 

Petugas kemudian menyita minuman keras tersebut dan memberikan peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Operasi berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada tindak pidana yang ditemukan selama kegiatan berlangsung, menunjukkan komitmen Polsek Cambai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Operasi Pekat Musi 2024 akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa wilayah Cambai tetap aman dan terkendali dari segala bentuk gangguan keamanan dan penyakit masyarakat. (*/red)