Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Tawuran Remaja, Polisi Amankan 9 Orang

Para remaja pelaku tawuran di Kota Prabumulih, saat diamankan polisi. Foto: dok/Humas Polres Prabumulih.
KESIGAPAN aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, berbuah penangkapan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan perang sarung pada Senin malam (25/3/2024).

Menurut Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.I.K., yang disampaikan melalui Kasat Samapta AKP Bratanata SE, tim khusus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih berhasil mengamankan para remaja tersebut sekitar pukul 22.15 WIB. 

Laporan dari warga yang resah dengan keberadaan kelompok remaja di wilayah tersebut memicu kegiatan pengecekan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Sigit langsing.

Dari tangan sembilan remaja yang diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah besi dan dua sarung. 

"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Subsektor Prabumulih Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan untuk pengembangan kasus guna mencari pelaku tawuran lainnya," ujar AKP Bratanata.

Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Sebagai langkah preventif, Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih melakukan pendataan terhadap sembilan remaja yang diamankan dan memanggil orang tua mereka. 

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk turut serta memantau aktivitas anak-anaknya dan mengingatkan para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pesan AKP Bratanata menambahkan. (*/red)