Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Premanisme di Perkebunan Sawit Berujung pada Penangkapan

Tersangka. Foto: Polres Muba.
KEJADIAN tak mengenakan terjadi di PT Petro Utama Mandiri, sebuah perkebunan sawit yang berlokasi di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Heriyanto alias Kepet (36) melakukan aksi premanisme yang mengakibatkannya berurusan dengan pihak kepolisian, pada Kamis (21/03/2024), lalu.

Menurut Kapolres Muba, AKBP. Imam Safii, kejadian ini terkonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Moga Gumilang pada Senin (25/03/2024). 

Heriyanto, yang diduga memaksakan diri untuk menjadi tenaga PK di perusahaan tersebut, mengganggu ketertiban dengan cara yang tak manusiawi.

Pelaku memasuki area perkebunan dan pabrik kelapa sawit dengan penuh kekerasan. 

Dia mengancam karyawan, termasuk korban Bahtiar, dengan sepotong kayu gelam yang dipasangi paku dan sebuah martil yang disembunyikan di balik bajunya. 

Sambil merusak mobil-mobil perusahaan seperti Toyota Kijang, Strada, dan dump truk dengan memukul ban-bannya hingga kempis karena bocor, Heriyanto memaksa karyawan untuk berhenti bekerja.

Tindakan kekerasan ini tidak terlewatkan oleh pihak berwenang. Setelah menerima laporan melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Ipda Mugiyono bersama anggota segera mengamankan pelaku di tempat kejadian. 

Heriyanto kini dihadapkan pada hukum dengan pasal pengancaman dan pengerusakan, yang dapat menghadapinya dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (*/rls)