Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Mudah dan Efisien
logo BPJS Kesehatan. |
Dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk mempermudah akses dan proses administrasi bagi para pesertanya.
Salah satu inovasi terbaru yang disajikan oleh BPJS Kesehatan adalah kemudahan dalam melakukan pengecekan nomor BPJS Kesehatan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan, melainkan dapat melakukannya secara efisien melalui beberapa saluran komunikasi yang disediakan.
Berikut adalah beberapa cara mudah dan efisien untuk melakukan pengecekan nomor BPJS Kesehatan menggunakan NIK:
1. Telepon dan SMS:
- Melalui telepon, cukup hubungi nomor 1500400 dan sampaikan maksud pengecekan nomor BPJS Kesehatan pada operator. Kemudian, sampaikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Untuk SMS, kirimkan pesan melalui nomor HP 0877-7550-0400 dengan format NIK spasi nomor NIK KTP. Tunggu pesan balasan yang akan berisi keterangan nomor BPJS Kesehatan.
2. WhatsApp (PANDAWA) dan Direct Message Media Sosial X (Twitter):
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08118165165 dengan format NIK spasi nomor NIK KTP. Juga, bisa dilakukan melalui Direct Message Media Sosial dengan mencari akun @BPJSKesehatanRI dan mengirim format yang sama.
- Tunggu balasan dari kedua saluran komunikasi tersebut yang akan memberikan informasi nomor BPJS Kesehatan.
3. Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store, lalu login dengan NIK, password, dan kode captcha.
- Pilih menu "Profil" atau "Kartu" untuk menemukan nomor BPJS Kesehatan dengan mudah.
Dengan adanya berbagai opsi ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi nomor BPJS Kesehatan tanpa harus repot datang ke kantor BPJS.
Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga memperluas aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah langkah positif dalam mendukung pemerataan akses kesehatan di tanah air. (*/red)