Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Perlu Agunan, Berikut Cara Mengajukan Pinjaman Modal ke PNM Mekaar

PNM MEKAAR.
DALAM
upaya mendukung pemberdayaan perempuan prasejahtera yang bergerak dalam usaha ultra mikro, PNM Mekaar hadir sebagai solusi permodalan berbasis kelompok yang memberikan kesempatan untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka. 

PNM Mekaar berkomitmen untuk memberikan akses modal tanpa mensyaratkan agunan fisik. 

Namun, pembiayaan yang diberikan bersifat tanggung renteng kelompok, yang memerlukan kedisiplinan dalam mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM): Inti dari Model PNM Mekaar

Salah satu elemen kunci dari PNM Mekaar adalah Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), yang wajib diikuti oleh semua anggota kelompok. 

PKM bukan hanya sebagai wadah untuk membayar angsuran mingguan, tetapi juga sebagai ajang untuk pembinaan usaha. 

Dalam PKM, anggota kelompok dapat bertukar pengalaman, memberikan dukungan satu sama lain, dan mendiskusikan perkembangan usaha masing-masing.

Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di PNM Mekaar

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar:

1. Pembentukan Kelompok: Anda dapat memulai dengan membentuk kelompok yang terdiri dari minimal 10 orang di daerah Anda. Kelompok ini akan menjadi basis untuk pengajuan pinjaman.

2. Pengajuan Permohonan Pembiayaan: Setelah memiliki kelompok, Anda dapat mengajukan permohonan pembiayaan ke PNM Mekaar. Proses ini dapat dilakukan melalui kantor terdekat atau dengan menghubungi mereka.

3. Survei Usaha: Pihak PNM Mekaar akan melakukan survei terkait usaha setiap anggota kelompok yang mengajukan pinjaman. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengamanan untuk menghindari penyalahgunaan pemberian pinjaman.

4. Bimbingan 5 Hari: Setelah disetujui, kelompok Anda akan mendapat bimbingan selama 5 hari. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pengetahuan yang diperlukan sebelum modal dapat dicairkan.

5. Pencairan Modal: Setelah melewati masa bimbingan, modal Anda dapat dicairkan. Pastikan modal tersebut digunakan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, yaitu untuk memulai atau mengembangkan usaha.

6. Setoran Pembayaran Kredit Usaha: Sebagai bagian dari kesepakatan, Anda diwajibkan melakukan setoran pembayaran kredit usaha sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

7. Tanggung Renteng: Jika terdapat anggota kelompok yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran, anggota lain diharuskan menutupi setoran anggota yang bersangkutan dengan cara iuran, menjaga prinsip tanggung renteng.

Dengan pendekatan ini, PNM Mekaar memberikan kesempatan bagi perempuan prasejahtera untuk meraih kemandirian ekonomi melalui pinjaman modal tanpa agunan. 

Dengan komitmen dan kerjasama dalam kelompok, mereka dapat membangun dan mengembangkan usaha mereka untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan komunitas sekitar. (*)