Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Bantuan Pemerintah

PEMERINTAH Indonesia akan meluncurkan program ambisius pada tahun 2023 dengan tujuan membagikan sekitar 500 ribu Alat Memasak Berbasis Listrik (AML), yang berupa rice cooker, kepada rumah tangga di seluruh negeri. 

Program ini memiliki dua tujuan utama: meningkatkan konsumsi listrik dan mengurangi ketergantungan pada LPG, sehingga menciptakan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Langkah ini didorong oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. 

Petunjuk teknis pelaksanaan program ini telah pula diterbitkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. 

Program ini juga bertujuan mengurangi impor LPG, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.

Syarat untuk mendapatkan rice cooker AML ini adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA sampai dengan 1.300 VA.

2. Berdomisili di daerah yang memiliki pasokan listrik 24 jam.

3. Rumah tangga yang belum memiliki AML sebelumnya.

Rice cooker yang akan didistribusikan harus memiliki sertifikat TKDN, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, dan label hemat energi. 

Spesifikasi AML ini meliputi kemampuan minimal memasak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai 2,2 liter.

Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit di seluruh Indonesia diperkirakan akan meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh, setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. 

Selain itu, program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilogram atau setara dengan 9,7 juta tabung LPG 3kg.

Program ini diharapkan memberikan manfaat besar kepada rumah tangga dengan menurunkan biaya memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. 

Bagi Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak, sementara bagi PLN, program ini berpotensi meningkatkan penjualan listrik.

Penting untuk diingat bahwa program ini adalah hibah dari Pemerintah, sehingga setiap AML yang didistribusikan akan diberi stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan."

Ditjen Ketenagalistrikan, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, saat ini sedang melakukan persiapan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian melakukan verifikasi dengan melibatkan PLN dan PLN Batam. 

Selanjutnya, akan dilakukan pengadaan dan pendistribusian AML kepada masyarakat. Program ini diharapkan akan membantu mengubah paradigma memasak menuju energi yang lebih bersih dan hemat. (*)