Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bapenda Empat Lawang Gencar Pasang Stiker pada Reklame Handphone yang Tak Bayar Pajak

Pemasangan stiker ke objek pajak reklame yang menunggak pajak. Foto: Bapenda Empat Lawang.
BADAN
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang telah memulai tindakan tegas guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan sanksi kepada wajib pajak yang belum membayar pajak daerah. Tindakan tersebut melibatkan pemasangan stiker pada reklame bermerk handphone di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Bapenda Empat Lawang, H Kuswinarto melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah, Saipul menjelaskan, upaya penindakan dan himbauan ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban mereka, yakni membayar pajak.

"Kegiatan ini kita lakukan tidak lain untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak," kata Saipul kepada wartawan, baru-baru ini.

Sebelum pemasangan stiker, Bapenda Empat Lawang telah mengirimkan beberapa kali surat teguran kepada wajib pajak dan bahkan mendatangi kantor cabang objek pajak di Palembang.

"Kami sudah memberikan teguran beberapa kali, bahkan sudah bertemu dengan wajib pajak ini. Namun, mereka selalu berjanji akan membayar pajak, namun hingga saat ini belum juga memenuhi kewajiban mereka," tegasnya.

Padahal, menurut Saipul, banyak masyarakat di Kabupaten Empat Lawang yang menggunakan merk handphone yang tidak patuh membayar pajak daerah.

"Untuk merk handphone-nya, tidak perlu kami sebutkan. Masyarakat kita banyak yang menggunakannya dan mereka juga memasang reklame di Kabupaten Empat Lawang. Namun, mereka belum memberikan kontribusi yang sesuai untuk daerah," jelasnya.

Bapenda Empat Lawang berkomitmen untuk terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak. Mereka menekankan bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara yang diperlukan untuk pembangunan, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

"Pajak ini merupakan sumber pendapatan negara kita, salah satunya digunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan, dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak," tutup Saipul. 

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Empat Lawang dan memastikan kontribusi dari seluruh wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (ril)