Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satgas ODGJ Dibentuk, Sekda Minta Semua Bertanggungjawab

Rapat Koordinasi (Rakor) penertiban ODGJ di ruang kerja Sekda Empat Lawang, Senin (20/3/2023).

PEMERINTAH
Kabupaten Empat Lawang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bertempat di ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Senin (20/3/2023).

Rapat dibuka secara langsung Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin dan dihadiri Asisten I, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, DPMD, Dinkes, DP3A dan Satpol PP. Hadiri juga Kabag Hukum dan Camat Tebing Tinggi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina mengatakan, kegiatan rapat tersebut dalam rangka pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna untuk memaksimalkan  kegiatan penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Ya kegiatan kita hari ini rapat di ruang kerja Sekda, pembahasan dan pembentukan Satgas penanganan ODGJ," ungkap Eka Agustina.

Harapannya sambung dia, dengan adanya rapat koordinasi dan terbentuknya Satgas ini agar bisa melakukan penertiban dan pelayanan yang baik untuk masyarakat dalam penaggulangan ODGJ. 

Sementara itu, Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin berharap upaya yang akan dan sedang dilakukan Pemkab Empat Lawang, dalam upaya mengatasi permasalahan ODGJ, dapat segera terselesaikan.

Karena itu, Fauzan mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang berkepentingan terhadap masalah tersebut di Kabupaten Empat Lawang harus sinkron, bekerja.

"Kita (harus) melakukan sinkronisasi dengan beberapa OPD termasuk dari jajaran TNI dan Polri, mengingat makin banyaknya  ODGJ di wilayah Kabupaten Empat Lawang, kurang mendapat perhatian," kata Sekda Fauzan.

Fauzan menyebut, ODGJ ini ada banyak di Empat Lawang, baik yang di internal warga Empat Lawang itu sendiri maupun yang dari luar yang berkeliaran di seputaran wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Dalam catatan pihaknya, Sekda menyebut di Kabupaten Empat Lawang saat ini mencapai 596 orang. Jumlah tersebut bisa saja lebih karena masih banyak yang belum terdata atau ODGJ liar.

"Untuk penanggulangan, kita semua perangkat daerah akan melaksanakan peran dan fungsi masing-masing untuk bisa menanggulangi maraknya ODGJ dengan tetap mengedepankan aturan dan nilai kemanusiaan serta keariban lokal," katanya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh warga Empat Lawang juga ikut bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada ODGJ supaya tidak berkeliaran dan mengganggu ketenteraman umum.

Sebab, apabila sudah mengganggu ketenteraman umum, maka sebut Sekda Fauzan, aparat terkait akan ikut bersama sama dengan dinas tehnis untuk melakukan pembinaan baik itu dari satuan TNI, Polri, Pol PP dan juga Dinas Sosial. Kalau ODGJ itu anak-anak kembali ke PPA sesuai dengan tugas pokok dab fungsi (tupoksi).

"Harapan kita, melalui rapat koordinasi penangulanga dan penertiban ODGJ ini  maka permasalahan ODGJ di Kabupaten Empat Lawang akan bisa ditangulangi," tutupnya. **