Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disidak, ASN Berebut Isi Absen

SIDAK : Suasana Sidak yang digelar Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas bersama Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, di salah satu kantor OPD, Rabu (13/2/2019). Foto : Istimewa.
MANGOCI4LAWANG POST, TEBING TINGGI - Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, diinspeksi mendadak (Sidak) oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas bersama Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Rabu (13/2/2019).

Menurut mereka Sidak ini merupakan perintah langsung Bupati Empat Lawang, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang. Tak ayal, adanya Sidak tersebut membuat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kantornya didatangi tim Sidak, kocar-kacir berebut mengisi absensi manual yang akan dibawa tim Sidak untuk bahan laporan ke Bupati Empat Lawang.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, M Daud menjelaskan, Sidak ini atas perintah Bupati Empat Lawang, dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

"Sesuai dengan visi dan misi bupati, salah satunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk itu harus disiplin dulu. Kalau pegawainya disiplin juga SDM-nya meningkat," jelas dia.

Daud menambahkan, sidak ini dilakukan dihari tertentu, setiap satu bulan hasil Sidak akan dilaporkan ke Bupati Empat Lawang. Bagi ASN bolos kerja, akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan hingga sanksi terberat. "Misal, bagi ASN tidak masuk selama tiga hari dalam satu bulan, maka Tunjangan Perbaikan Pegawai akan dipotong itu sanksi jangka pendek, kalau sanksi jangka panjang sesuai PP 53," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Chandra SH mengatakan, Sidak ASN ini menindak lanjuti perintah bupati Empat Lawang saat penyematan tanda pangkat bagi ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

"Sesuai perintah bupati berapa hari lalu, ini merupakan tindaklanjutnya, nanti hasil sidak melalui inspektur yang akan menyampaikan,"  kata Chandra.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang jika terbukti malas kerja. Bahkan secara tegas dia menyebut akan menindak ASN yang bekerja main-main dan hanya titip absen kepada rekan sekantor.

"Kabag-Kabag juga jangan mentang-mentang merasa dekat sama saya, seorang Kabag harus betul-betul mental Kabag, semuanya saya tidak ingin mendengar lagi, sejak saat ini semua ASN saya akan terapkan dengan ketat,"  katanya. (021)