Dua Pemuda Empat Lawang Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Bengkulu

Tim Buser Polres Kepahiang meringkus dua pemuda asal Empat Lawang pelaku curanmor di Bengkulu. Barang bukti dua motor berhasil diamankan.

Tim Buser Polres Kepahiang meringkus dua pemuda asal Empat Lawang pelaku curanmor di Bengkulu. Barang bukti dua motor berhasil diamankan. Foto: dok/Istimewa 

TIM
Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil membekuk dua pemuda asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kedua pelaku masing-masing berinisial EH (20) dan PS (24), warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan. 

Penangkapan berlangsung pada Selasa (2/9/2025) dini hari di dua lokasi berbeda.

EH lebih dulu ditangkap di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, setelah aksi kejar-kejaran dramatis dengan petugas. 

Sementara itu, PS berhasil diamankan kemudian oleh jajaran Polsek Bermani Ilir setelah sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Dennyfita Mochtar, S.Tr.K, didampingi Kanit Pidum Aipda Irwansyah, menjelaskan kedua pelaku ditangkap usai kedapatan membawa motor dengan gelagat mencurigakan.

“Saat kita periksa, keduanya mengaku baru saja melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Bengkulu. Motor hasil curian rencananya akan dibawa ke Sumatera Selatan,” ungkap Dennyfita.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Deluxe

Satu berwarna abu-abu dengan nomor polisi BD 3964 RB, dan satu lagi berwarna putih dengan nomor polisi BD 6658 PO.

Mengingat lokasi pencurian terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Polres Kepahiang langsung berkoordinasi untuk menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, membenarkan serah terima tersebut.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. *