Utang Pemkot Lubuk Linggau Tembus Rp170 Miliar, DPRD Desak Pembayaran

Pemkot Lubuk Linggau memiliki utang Rp170 miliar kepada kontraktor sejak 2024. DPRD mendesak agar pembayaran segera dilakukan dengan skema bertahap.

Pemkot Lubuk Linggau memiliki utang Rp170 miliar kepada kontraktor sejak 2024. DPRD mendesak agar pembayaran segera dilakukan dengan skema bertahap. (Ilustrasi: Empatlawang Post)

TOTAL
utang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kepada kontraktor mencapai lebih dari Rp170 miliar. 

Hutang tersebut merupakan kewajiban dari sejumlah pekerjaan dan kegiatan pada tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum dilunasi.

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, membenarkan adanya utang tersebut. 

Ia menegaskan, pihaknya terus mendesak pemerintah kota untuk segera membayar kewajiban kepada rekanan.

“Surat Pengakuan Hutang (SPH) hanya berlaku satu tahun. Angka pastinya saya tidak hafal, namun jelas di atas Rp170 miliar. Kami selaku wakil rakyat terus mengingatkan agar Pemkot membayar utang kepada rekanan,” kata Yulian, Sabtu (23/8/2025).

Desakan Pembayaran dari DPRD

Menurut Yulian, DPRD sudah berulang kali menegaskan agar Pemkot melunasi kewajiban tersebut dalam tahun anggaran 2025. 

Namun, hingga saat ini belum ada pembayaran yang terealisasi.

“Banyak rekanan yang mempertanyakan hal ini. Kami sudah meminta penjelasan, dan Pemkot menyebutkan akan memulai pembayaran pada Agustus ini atau paling lambat September,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Lubuk Linggau berencana melakukan pembayaran secara bertahap. 

Skema itu dibuat agar utang bisa dibayar sekaligus tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.

Skema Pembayaran Bertahap

Yulian menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan dengan mendahulukan utang-utang kecil agar bisa segera diselesaikan. 

Sementara utang dengan nilai besar akan dicicil secara bertahap.

“Dewan meminta agar pembayaran diatur. Jangan sampai yang kecil terabaikan atau yang besar tidak tersentuh. Harus ada keseimbangan. Dengan waktu yang masih empat bulan sebelum tahun anggaran berakhir, kami harap ini bisa tuntas,” paparnya.

DPRD Terus Pantau

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPRD tidak menutup mata terhadap persoalan utang daerah ini.

Pihaknya akan terus mendesak sekaligus memonitor langkah-langkah Pemkot dalam melunasi kewajiban kepada para kontraktor.

“Kami terus awasi dan desak agar utang ini diselesaikan. Hutang itu harus dibayar, tidak bisa dihindari. Tinggal bagaimana Pemkot menjalankan skema pembayaran yang sudah dijanjikan,” tegas Yulian.

Dengan adanya pengakuan resmi dari DPRD, persoalan utang Pemkot Lubuk Linggau kini menjadi perhatian publik. 

Realisasi pembayaran dalam sisa waktu tahun anggaran 2025 akan menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkot dalam menjaga kepercayaan mitra kerja dan pengelolaan keuangan daerah. **