Inspektur Daerah Palembang memastikan seluruh kerugian negara temuan BPK di Bagian Protokol sudah dikembalikan ke kas daerah dan sanksi tegas dijatuhkan.
Jamiah Hariyanti. Foto: Istimewa
INSPEKTUR Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, memastikan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Palembang telah sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus memastikan bahwa seluruh temuan telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang, seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah dan lunas. Bukti penyetoran juga sudah ada pada kami,” tegas Jamiah, Rabu (13/8).
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran
Jamiah juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum yang terlibat.
BKPSDM bersama Inspektorat menerbitkan SK hukuman disiplin, sekaligus memproses SK mutasi dari Sekretaris Daerah kepada Wali Kota, termasuk penurunan grade jabatan.
“Ini menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Penegakan Integritas Birokrasi
Menurut Jamiah, langkah pembinaan dan mutasi dilakukan untuk menjaga integritas birokrasi serta mencegah kasus serupa terulang.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian, baik pengembalian kerugian negara maupun pembinaan pegawai, telah tuntas dilakukan.
Inspektorat juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh perangkat daerah.
Prinsip akuntabilitas dan transparansi disebut harus menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Jamiah berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Dengan penyelesaian ini, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan, demi mempertahankan kepercayaan publik. **