Seorang preman kampung di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah mengancam petugas keamanan pabrik dengan senjata tajam.
Seorang preman kampung di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah mengancam petugas keamanan pabrik dengan senjata tajam. Foto: Istimewa
SEORANG preman kampung berinisial D (25) diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pengancaman terhadap seorang petugas keamanan di kawasan Pabrik Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu pondokan kompleks pabrik tersebut pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syaparudin Akso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar (ditangkap). Tim Rimau Batu Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan pelaku di salah satu pondokan di kompleks pabrik tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan saat kejadian.
Pisau tersebut memiliki panjang sekitar 20 sentimeter, dengan gagang kayu berwarna kuning dan sarung kulit cokelat.
Kronologi Kejadian
Syaparudin menjelaskan, peristiwa pengancaman itu terjadi pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.
Saat itu, pelaku D diduga mengancam seorang petugas security berinisial U (43) dengan sebilah pisau sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Aksi tersebut sontak membuat heboh warga sekitar yang berada di kawasan pabrik. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian hingga kasus ini ditindaklanjuti dan pelaku kita tangkap,” ungkap Syaparudin.
Motif Sederhana, Hebohkan Warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pengancaman hanya karena kesalahpahaman dengan korban.
Meski begitu, aksi D yang membawa senjata tajam di area pabrik membuat banyak orang merasa resah.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk mengetahui lebih lanjut penyebabnya melakukan aksi pengancaman terhadap korban,” jelas Kapolsek.
Diamankan Tanpa Perlawanan
Penangkapan berlangsung cepat. Tim Rimau Batu Reskrim Polsek Tanjung Batu langsung menggerebek salah satu pondokan di kompleks pabrik tempat pelaku bersembunyi.
Tanpa ada perlawanan, D langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, pelaku terancam jerat hukum atas kepemilikan senjata tajam serta tindak pengancaman.
Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. **