Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Brutal di Jakabaring, Korban Tewas Setelah Empat Hari Dirawat

Aksi penusukan brutal di Jakabaring, Palembang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku MF (38) yang menghabisi J (42) dengan belasan tusukan hingga tewas.

Aksi penusukan brutal di Jakabaring, Palembang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku MF (38) yang menghabisi J (42) dengan belasan tusukan hingga tewas. Foto: Istimew\a

AKSI
penusukan brutal yang sempat mengguncang warga Jakabaring, Palembang, akhirnya menemukan titik terang. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (38), terduga pelaku yang menusuk J (42) hingga tewas setelah empat hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Jl. H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring. 

Berdasarkan keterangan saksi sekaligus istri korban, IS (35), pelaku datang ke rumah mereka dan mengajak korban keluar. Tidak lama berselang, pelaku tiba-tiba menghunus senjata tajam dan menghujani korban dengan tusukan.

“Korban ditikam berkali-kali di bagian dada, perut, punggung, dan paha kiri hingga jatuh bersimbah darah,” ungkap salah satu penyidik.

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Namun, meski sempat dirawat secara intensif, luka parah yang dideritanya membuat korban tidak tertolong. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, J akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Penangkapan Kilat Pelaku

Kematian korban membuat tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak cepat. Hanya beberapa jam setelah kabar duka, tim yang dipimpin Kompol Robert Pardamean Sihombing, S.H., M.H., bersama AKP Herry Yusman, S.H., dan Ipda Irwan, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.

MF ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Jl. K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Polda Sumsel Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan

Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan kasus ini ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Johannes.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan main hakim sendiri. Polda Sumsel berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan adil,” ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, tersangka MF sudah ditahan di Mapolda Sumsel. Berkas perkara tengah dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Polisi berharap penangkapan ini menjadi pesan kuat bahwa setiap tindakan kekerasan, terlebih yang menghilangkan nyawa, tidak akan pernah mendapat toleransi di Sumatera Selatan. **