Polisi dan Brimob membongkar tiga lokasi tambang emas ilegal di Muratara, Sumsel. Alat tambang dimusnahkan, pondok PETI dibakar, dan masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu tambang liar.
TIGA lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan aparat kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Penemuan itu dilakukan Polres Muratara bersama Brimob Petanang saat menelusuri aliran sungai di Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, mengatakan pihaknya berhasil menemukan tiga titik lokasi tambang ilegal beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.
“Namun dari penelusuran itu, kami tidak menemukan aktivitas penambangan. Yang ada hanya bekas kegiatan, sementara penambang tidak lagi berada di lokasi,” ujar Baitul, Jumat (29/8/2025).
Rincian Penemuan di Tiga Lokasi
Dari pemeriksaan, polisi mendapati sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang emas ilegal.
-
Lokasi pertama: empat mesin dompeng, satu box PETI, satu pondok bekas PETI, dan 15 unit mesin pompa air (keong).
-
Lokasi kedua: dua mesin dompeng, enam keong, satu box PETI, dan satu pondok bekas tambang.
-
Lokasi ketiga di Sungai Pinang: empat box PETI, enam mesin dompeng, delapan keong, tiga jeriken solar, satu cangkul, alat dulang emas, dan sebilah parang.
Pemusnahan Pondok dan Alat Tambang
Agar tidak lagi digunakan, pondok-pondok yang ada di sekitar lokasi tambang langsung dibongkar dan dibakar.
Sedangkan alat-alat tambang seperti mesin dompeng, box PETI, dan keong dihancurkan lalu ditenggelamkan ke aliran sungai.
“Semua fasilitas tambang ilegal dimusnahkan agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan PETI,” jelas Baitul.
Polisi Lakukan Monitoring Sungai Rawas
Usai pemusnahan, aparat kepolisian melakukan patroli dan pemantauan di aliran Sungai Rawas hingga malam hari.
Monitoring dilakukan sampai pukul 18.00 WIB dan tidak ditemukan lagi aktivitas tambang liar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Pulau Kidak.
“Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas PETI di sana. Masyarakat jangan terprovokasi isu yang menyesatkan,” tegas Baitul. **