Pemkab Lebak Gelontorkan Beasiswa Rp30 Juta untuk Mahasiswa Kedokteran, Guru PAUD Juga Kebagian

Pemkab Lebak kembali menyalurkan beasiswa pendidikan dari APBD untuk mahasiswa kedokteran dan guru PAUD. Masing-masing penerima mendapatkan dana tahunan dan wajib mengabdi selama lima tahun di Lebak.

Ilustrasi. (*/Mangoci4lawangpost.com)

PEMERINTAH
 Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan. 

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab memberikan beasiswa bagi mahasiswa jurusan kedokteran serta guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, sebanyak 30 mahasiswa jurusan kedokteran dan 100 guru PAUD menjadi penerima program beasiswa tersebut.

Semuanya dibiayai dari APBD, baik beasiswa untuk jurusan kedokteran maupun guru PAUD,” ujar Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dindik Lebak, Yunira Saktiana, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).

Syarat: Sudah Terdaftar Kuliah

Yunira menjelaskan, program ini dikhususkan bagi masyarakat asal Lebak yang sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif, bukan calon mahasiswa baru.

“Tidak bisa mengusulkan beasiswa kalau baru mau masuk perguruan tinggi. Harus sudah kuliah dan terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Untuk mengajukan beasiswa, pemohon dapat menyampaikan permohonan melalui bagian umum dan ditujukan langsung kepada Bupati Lebak.

Program Kedokteran Sejak Era Jayabaya, PAUD Dimulai 2023

Program beasiswa jurusan kedokteran di Kabupaten Lebak sudah berjalan cukup lama, tepatnya sejak masa kepemimpinan Bupati Mulyadi Jayabaya. Tujuannya jelas: menjawab kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter, di daerah.

“Saat itu, jumlah dokter di Lebak masih sangat kurang, makanya dicanangkan program ini dengan kuota maksimal 30 orang,” ujar Yunira.

Sementara itu, program beasiswa untuk guru PAUD baru dimulai pada tahun 2023. Para penerima merupakan guru yang telah mengajar minimal dua tahun.

Nominal Bantuan: Rp30 Juta dan Rp5 Juta per Tahun

Beasiswa diberikan satu tahun sekali selama masa kuliah berlangsung. Untuk mahasiswa kedokteran, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta per orang per tahun, sedangkan guru PAUD menerima Rp5 juta per orang per tahun.

“Nominal ini sudah termasuk pembiayaan semester. Penerima akan terus dibiayai sampai selesai kuliah,” kata Yunira.

Ia menambahkan, program ini tidak dibuka setiap tahun seperti seleksi baru. “Begitu sudah ditetapkan penerimanya, maka mereka akan terus dibiayai sampai lulus. Setelah itu, baru bisa buka kuota lagi,” jelasnya.

Bantuan Khusus untuk Mahasiswa Kuliah di Mesir

Selain dua program utama tersebut, Pemkab Lebak juga menyalurkan bantuan untuk mahasiswa asal Lebak yang kuliah di luar negeri, tepatnya di Mesir. Saat ini, tercatat ada 10 mahasiswa yang menerima bantuan non-beasiswa untuk menunjang studi mereka di sana.

“Kalau untuk mahasiswa di Mesir, saya menyebutnya bukan beasiswa, tapi lebih kepada bantuan,” ujar Yunira.

Kewajiban Mengabdi Selama Lima Tahun

Yunira menegaskan bahwa seluruh penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk mengabdi di Pemkab Lebak selama lima tahun setelah lulus kuliah. Ini menjadi bentuk timbal balik atas fasilitas pendidikan yang telah diberikan pemerintah daerah.

“Minimal lima tahun mereka mengabdi setelah menyelesaikan kuliah. Itu sudah menjadi ketentuan,” pungkasnya. **