Pegawai Koperasi Ditikam Calon Mertua

Cinta terlarang pegawai koperasi di Musi Rawas berakhir tragis. Ditikam calon mertuanya hingga 5 kali, korban kini dirawat intensif di RSUD.

Kadarta Reza (30), seorang pegawai koperasi asal Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, harus berjuang melawan rasa sakit luar biasa setelah tubuhnya dilukai dengan lima tusukan senjata tajam. Foto: Istimewa

SENJA
di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, berubah mencekam pada Senin (11/8/2025) sore. Kadarta Reza (30), seorang pegawai koperasi asal Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, harus berjuang melawan rasa sakit luar biasa setelah tubuhnya dilukai dengan lima tusukan senjata tajam.

Pelakunya bukan orang asing. Sosok yang menusuknya adalah AT (43), calon mertuanya sendiri. Bukan tanpa alasan, peristiwa ini diduga dipicu oleh kisah asmara yang tak direstui—hubungan antara korban dan anak perempuan pelaku, yang diperparah oleh informasi bahwa korban telah memiliki istri.

Kronologi Berdarah di Senja Hari

Berdasarkan keterangan Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M. Nur Hendra, yang didampingi Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, insiden bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Korban datang ke rumah pelaku di Dusun IV, Desa Petunang.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, selama ini hubungan korban dengan anak pelaku memang sudah menimbulkan bisik-bisik tak sedap. Terlebih setelah pelaku mengetahui korban masih terikat pernikahan dengan perempuan lain.

Emosi memuncak. Tanpa banyak bicara, AT meraih sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Dengan gerakan cepat, ia menusuk bahu kanan Kadarta, lalu menghujamkan empat tusukan lagi ke punggung korban.

Upaya Melarikan Diri yang Dramatis

Meski tubuhnya penuh luka, Kadarta masih memiliki sisa tenaga untuk berlari menyelamatkan diri. Ia berlari terhuyung-huyung, menembus kebun di belakang rumah warga di Dusun II, Desa Petunang.

Di sanalah Nusan (64), seorang warga yang sedang berada di kebun, mendapati korban dalam kondisi mengenaskan. Darah mengalir deras dari luka-lukanya. Tanpa menunggu lama, Nusan bersama warga sekitar segera memberi pertolongan.

Dengan bantuan aparat desa dan personel Polsek Muara Kelingi, korban dilarikan ke RSUD dr. Sobirin P. Amin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang Bukti dan Jejak Pelarian Pelaku

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang milik korban yang disimpan sementara di rumah Kepala Desa Petunang. Barang-barang tersebut antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda ADV warna merah hitam, Nopol BG 4221 HAF.

  • Satu tas selempang warna krem berisi satu unit ponsel Samsung.

  • Buku rekening, surat perjanjian, dan sepucuk surat yang diduga berasal dari istri korban.

  • Uang tunai Rp1.591.000.

Sementara itu, AT yang langsung melarikan diri usai penikaman kini menjadi buruan polisi. Kapolsek Muara Kelingi menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung intensif.

Luka Fisik dan Luka Batin

Lima luka tusukan yang diderita Kadarta tentu saja membutuhkan penanganan medis serius. Namun, luka batin akibat insiden ini mungkin akan lebih sulit disembuhkan.

Dalam kasus seperti ini, bukan hanya korban yang terdampak, tetapi juga pihak keluarga kedua belah pihak. Hubungan sosial di lingkungan sekitar pun ikut terguncang, terlebih di wilayah pedesaan yang biasanya memiliki ikatan kekerabatan dan sosial yang kuat.

Cinta Terlarang, Pemicu Konflik yang Tak Pernah Usang

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana hubungan asmara yang tak mendapat restu keluarga dapat berujung pada tragedi. Di banyak daerah, nilai-nilai adat, norma agama, dan reputasi keluarga masih menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan hubungan sepasang kekasih.

Apalagi jika muncul isu seperti yang menimpa Kadarta—telah memiliki istri namun menjalin hubungan dengan perempuan lain. Situasi seperti ini rawan memicu amarah dan tindakan impulsif, terutama jika menyangkut harga diri keluarga.

Tanggapan Polisi: Hukum Akan Bicara

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M. Nur Hendra, memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwenang.

“Benar peristiwa tersebut terjadi. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, dan kami mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Catatan Penting: Cegah Emosi Menguasai Diri

Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya pengendalian emosi. Perselisihan pribadi, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog. Kekerasan hanya akan melahirkan masalah baru yang lebih besar.

Para ahli kriminologi sering mengingatkan, sebagian besar tindak kekerasan terjadi secara spontan, dipicu emosi sesaat, tanpa memikirkan konsekuensi hukum maupun dampak jangka panjangnya.

Tragedi yang Meninggalkan Luka

Hingga artikel ini ditulis, Kadarta masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Sobirin P. Amin Muara Beliti. Sementara AT masih berada di luar jangkauan hukum, berpacu dengan waktu untuk menghindari jerat pidana yang menantinya.

Peristiwa ini bukan hanya tentang pertikaian pribadi, tetapi juga cermin bahwa komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai adalah jalan terbaik. Cinta boleh membara, tetapi jika membakar hingga melukai, yang tersisa hanyalah penyesalan dan luka. **