Kasus kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu memasuki babak baru. Polisi menahan tersangka Siswandi dan menjeratnya dengan pasal berlapis.

Kasus kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu memasuki babak baru. Polisi menahan tersangka Siswandi dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
KASUS kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa Sp.PDK-G.H di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu, kini memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba telah menahan tersangka utama dalam kasus ini, yakni Siswandi, sejak Senin malam (25/8/2025).
Siswandi diduga menjadi pelaku yang memaksa dr. Syahpri membuka masker saat bertugas, tindakan yang kemudian berujung pada kekerasan fisik terhadap dokter spesialis tersebut.
Jeratan Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, polisi menjerat Siswandi dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan atau penghalangan.
“Iya benar, Siswandi sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Muba sejak Senin malam,” ujar Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean SH, Selasa (26/8/2025).
Kasus yang Menghebohkan Publik
Insiden ini sempat menghebohkan masyarakat, lantaran menyangkut kekerasan terhadap tenaga medis yang seharusnya mendapat perlindungan khusus.
Banyak pihak menilai peristiwa tersebut mencoreng upaya perlindungan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Ismet, anak pasien yang juga merupakan bagian dari keluarga pelaku, hingga kini masih berada di Jakarta.
Polisi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait proses penetapan status hukum Siswandi.
Polisi Minta Publik Bersabar
“Kami berharap semua pihak bisa bersabar dengan proses hukum yang sedang berjalan ini,” tegas Iptu Hutahean.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus memastikan perlindungan bagi para tenaga medis yang kerap berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat. **