Seorang buruh harian di Prabumulih ditangkap saat HUT RI ke-80 karena mencuri beras, minyak goreng, dan rokok dari toko sembako.
![]() |
Tersangka pencurian (*/Ist) |
PERAYAAN Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 menjadi momen berbeda bagi Suhardi alias Rudi (32).
Alih-alih merayakan bersama warga di lapangan, buruh harian lepas ini justru menghabiskan waktunya di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri sembako.
Rudi, warga Jalan A Roni, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, diamankan Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih usai aksinya mencuri beras, minyak goreng, dan rokok dari sebuah toko terungkap.
Aksi Terekam dan Terendus Polisi
Informasi yang dihimpun menyebutkan pencurian terjadi di Toko Sembako Rusdi, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara.
Selama tiga bulan terakhir, pelaku diduga berulang kali mengambil barang kebutuhan pokok dari toko tersebut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari pemilik toko.
“Pelaku mengambil empat karung beras SPHP ukuran 5 kg, empat kardus minyak goreng Minyakita, dan 30 slop rokok merek RC. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6 juta,” ungkap AKP Tiyan, Jumat (15/8/2025).
Penangkapan Tengah Malam
![]() |
Barang bukti. (*/ist) |
Rudi ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan satu slop rokok RC serta sebilah pisau bergagang kayu yang terselip di pinggang kanan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Tiyan.
Polisi Imbau Warga Waspada
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. AKP Tiyan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal.
“Kami mengapresiasi bantuan warga yang berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan kota,” tutupnya. **