Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Posbankum di Desa Air Bening, Rawas Ilir, sebagai komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Posbankum di Desa Air Bening, Rawas Ilir, sebagai komitmen menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa. Foto: Istimewa
GUBERNUR Sumatera Selatan, Herman Deru, melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (24/8/2025).
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadirkan akses keadilan hingga ke pelosok desa.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum bukan hanya tempat layanan hukum, melainkan juga wadah mediasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai.
“Melalui Posbankum, masyarakat desa memiliki saluran resmi untuk mencari solusi hukum tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan. Ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Pusat Edukasi dan Konsultasi Hukum
Gubernur juga memberikan arahan agar paralegal desa bersama tokoh masyarakat benar-benar memanfaatkan Posbankum sebagai pusat edukasi, konsultasi, hingga penyelesaian sengketa hukum.
Desa Air Bening dipilih sebagai lokasi peninjauan karena dinilai berhasil mengoptimalkan peran Posbankum dengan dukungan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) setempat.
“Keberadaan Posbankum ini penting, bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah terjadinya konflik hukum di tengah masyarakat,” tambah Herman Deru.
Apresiasi Kemenkum Sumsel
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi tinggi atas perhatian Gubernur terhadap hukum desa.
“Langkah Gubernur Sumsel ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum untuk menghadirkan akses keadilan yang merata. Posbankum di desa-desa seperti Air Bening adalah bukti nyata sinergi tersebut,” ungkapnya.
Maju Amintas Siburian juga menekankan bahwa target ke depan adalah tercapainya 100 persen Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan.
“Dengan capaian itu, Sumsel bukan hanya menjadi provinsi percontohan, tetapi juga menunjukkan bahwa kolaborasi pusat dan daerah mampu menghasilkan terobosan besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Sumsel Jadi Percontohan Nasional
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap inisiatif serupa dapat terus dikembangkan di desa-desa lain.
Dengan begitu, Sumsel semakin kokoh sebagai provinsi percontohan nasional dalam pembentukan dan pemanfaatan Posbankum.
Melalui upaya ini, masyarakat desa diharapkan semakin mudah mendapatkan akses konsultasi hukum, penyelesaian sengketa secara damai, dan perlindungan hukum yang adil. **