Disdik Sumsel Instruksikan Belajar Daring 1 September Akibat Rencana Unjuk Rasa

Disdik Sumsel menginstruksikan seluruh siswa belajar daring 1 September 2025 demi keamanan menyusul rencana aksi unjuk rasa.

Disdik Sumsel menginstruksikan seluruh siswa belajar daring 1 September 2025 demi keamanan menyusul rencana aksi unjuk rasa. (*/Empatlawang Post)

DINAS
Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) resmi menginstruksikan seluruh siswa di tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk mengikuti pembelajaran daring pada Senin, 1 September 2025. 

Kebijakan ini diputuskan menyusul situasi keamanan yang belum kondusif akibat adanya rencana aksi unjuk rasa di sejumlah titik.

Instruksi tersebut disampaikan melalui edaran resmi setelah rapat koordinasi virtual bersama kepala sekolah se-Sumsel pada Minggu (31/8).

“Benar, pembelajaran dilaksanakan daring pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban siswa,” ungkap Hadi Wijaya, Ketua K3S SMA Palembang.

Isi Edaran Disdik Sumsel

Dalam edaran tersebut, Disdik Sumsel menekankan beberapa poin penting:

  1. Siswa belajar dari rumah secara daring mulai Senin, 1 September 2025.

  2. Orang tua diminta memantau anak agar tidak keluar rumah, baik siang maupun malam, hingga situasi kembali kondusif.

  3. Kehadiran siswa tetap dicatat melalui sistem absensi berbasis laporan dari siswa dan orang tua.

  4. Siswa dilarang ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi.

  5. Kebijakan belajar daring diberlakukan sementara hanya untuk Senin. Keputusan hari berikutnya akan menunggu perkembangan kondisi.

Hingga Minggu malam, tercatat 42 siswa sudah diamankan pihak kepolisian karena diduga ikut dalam aksi. 

Disdik meminta orang tua lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Selain itu, tempat-tempat berkumpul siswa juga menjadi perhatian khusus pihak sekolah bersama aparat.

Mekanisme Pengawasan Siswa

Ketua MKKS SMA Negeri Palembang, Ridwan Nawawi, menegaskan wali kelas wajib mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam aksi. 

Sebagai bentuk pengawasan tambahan, siswa diminta mengirimkan foto dengan GPS pada empat waktu berbeda, yakni malam pukul 20.00, pagi pukul 10.00, siang pukul 13.00, dan sore pukul 17.00.

“Ini untuk memastikan siswa tetap berada di rumah dan tidak ikut kegiatan di luar yang berpotensi mengganggu keamanan,” jelas Ridwan.

Guru tetap diwajibkan memberikan tugas sesuai jadwal pelajaran. 

Sementara itu, kepala TU di sekolah diminta menyiagakan pegawai untuk menjaga lingkungan sekolah secara bergantian.

Kebijakan Serupa di Palembang

Tidak hanya di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga mengeluarkan instruksi senada.

Seluruh siswa mulai dari TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diminta melaksanakan pembelajaran dari rumah.

“Semua siswa dan guru belajar dari rumah. Kami sebut sebagai pembelajaran partisipatif jarak jauh,” kata Adrianus Amri, Kepala Disdik Kota Palembang.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap aktivitas belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan siswa di tengah situasi yang dinilai rawan. **