Cair September 2025! Ini 3 Syarat Wajib agar Tunjangan Profesi Guru Tak Hangus!

Ilustrasi. (*/Mangoci4LawangPost.com)

TAHUN
ajaran baru telah dimulai, dan bagi para guru bersertifikat, satu hal yang sangat dinanti setiap triwulan adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Namun, pada triwulan ketiga tahun 2025 ini, proses pencairan tunjangan tidak lagi semudah sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, pencairan TPG akan melalui sistem validasi data yang jauh lebih ketat

Sistem Info GTK yang sudah terintegrasi dengan berbagai instansi kini menjadi ujung tombak dalam memverifikasi data administratif para guru.

Nah, buat kamu guru bersertifikat yang menantikan pencairan TPG Triwulan 3, simak baik-baik tiga syarat penting berikut ini. 

Pastikan semuanya terpenuhi sebelum akhir Agustus 2025, agar dana tunjangan bisa cair akhir September nanti.

1. Kehadiran Guru Jadi Syarat Mutlak

Validasi utama dan paling krusial adalah tingkat kehadiran guru selama semester genap tahun ajaran 2024/2025. Ini bukan sekadar formalitas.

Berdasarkan sistem Info GTK, rekapitulasi kehadiran akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pencairan.

Guru yang terlalu sering mengambil cuti atau tidak hadir tanpa alasan yang sah bisa mengalami penundaan pencairan

Bahkan jika angka kehadiran di bawah batas minimum, hak tunjangan bisa tidak dicairkan sama sekali.

Tips:
Selalu cek rekap kehadiran di akun Info GTK. Jika ada kekeliruan, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan sebelum akhir bulan Agustus.

2. SKTP Harus Diperbarui

Banyak guru mungkin belum menyadari bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang berlaku di awal tahun, tidak otomatis berlaku untuk triwulan berikutnya.

Sistem terbaru dari Kementerian Pendidikan kini menetapkan bahwa masa berlaku SKTP hanya sampai akhir semester. 

Artinya, SKTP lama harus diperbarui dan sudah aktif kembali sesuai dengan semester berjalan.

Tanpa SKTP terbaru, sistem Info GTK akan menolak proses pencairan. Ini artinya, meski kehadiran kamu memenuhi syarat dan data rekening sudah valid, tunjangan tetap tidak bisa dicairkan karena SKTP tidak aktif.

Langkah Proaktif:

  • Cek status SKTP di akun Info GTK.

  • Koordinasikan dengan dinas pendidikan jika SKTP kamu belum muncul atau statusnya tidak aktif.

3. Verifikasi Data Rekening dan Data Pribadi

Validasi data rekening menjadi perhatian khusus dalam pencairan TPG 2025. 

Banyak kasus pencairan tertunda hanya karena data rekening bermasalah, seperti nama tidak sesuai, nomor rekening salah, atau rekening belum diverifikasi oleh bank.

Kini, validasi ini dilakukan lintas instansi, antara Kemdikbud, bank penyalur, dan Kementerian Keuangan. 

Jika ada kesalahan sedikit saja dalam penulisan nama atau digit rekening, sistem akan menolak pencairan otomatis.

Cek List Validasi Data:

  • Pastikan nama di rekening sesuai dengan nama di Info GTK.

  • Pastikan nomor rekening aktif dan valid.

  • Pastikan bank yang digunakan masih terdaftar sebagai mitra penyalur tunjangan.

  • Cek dan perbarui data pribadi seperti NUPTK dan alamat.

Proses Semakin Ketat, Peran Guru Semakin Dibutuhkan

Pemerintah tidak lagi mengandalkan verifikasi manual. 

Sistem Info GTK kini semakin otomatis dan terintegrasi, namun juga lebih ketat dalam menyaring data.

Karena itu, peran aktif guru sangat dibutuhkan. Jangan pasrah menunggu informasi dari operator sekolah. 

Cek mandiri secara berkala melalui laman Info GTK dan koordinasikan segera jika ada kendala.

Bahkan perubahan kecil seperti jam mengajar yang belum sinkron, rekening baru yang belum diperbarui, atau cuti yang belum dilaporkan, bisa membuat pencairan tunjangan tertunda hingga triwulan berikutnya.

Finalisasi Data Sebelum 31 Agustus 2025

Kementerian Pendidikan menetapkan bahwa batas akhir finalisasi data TPG Triwulan 3 adalah 31 Agustus 2025

Artinya, semua proses validasi harus sudah tuntas sebelum tanggal tersebut.

Jangan berharap pencairan bisa dilakukan kalau kamu baru mengecek data di awal September. 

Data yang belum valid di akhir Agustus otomatis tidak akan masuk sistem pencairan bulan September.

Pencairan Mulai Akhir September 2025

Setelah data diverifikasi dan finalisasi selesai, pemerintah menargetkan pencairan TPG mulai akhir September 2025

Namun, jadwal ini juga bergantung pada proses teknis dari Kementerian Keuangan dan kesiapan bank penyalur.

Jadi, semakin cepat kamu menyelesaikan proses validasi, semakin besar kemungkinan kamu akan menerima tunjangan tepat waktu tanpa hambatan.

Kesimpulan: Jangan Anggap Remeh Validasi TPG 2025

Pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 bukan hanya soal hadir mengajar. Ada tiga aspek krusial yang harus kamu penuhi:

  1. Kehadiran semester genap sesuai ketentuan.

  2. SKTP sudah diperbarui dan aktif.

  3. Rekening dan data pribadi telah terverifikasi.

Kesalahan sekecil apa pun dalam sistem bisa berdampak besar. 

Maka dari itu, guru dituntut lebih disiplin dan teliti dalam mengelola informasi administratifnya.

Jangan Menunda, Segera Cek Info GTK!

✅ Login ke akun Info GTK.
✅ Cek kehadiran semester genap.
✅ Cek status SKTP.
✅ Validasi rekening dan data pribadi.
✅ Koordinasi dengan operator sekolah dan dinas jika ada kendala.

Jangan sampai tunjangan yang jadi hak kamu justru tertunda karena kelalaian administratif. 

Ingat, semua proses harus tuntas sebelum 31 Agustus 2025. Semakin cepat kamu validasi, semakin aman tunjanganmu. **