Bupati Joncik Pastikan Pengisian Jabatan Plt SKPD Empat Lawang Sesuai Aturan

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad pastikan jabatan Plt SKPD segera diisi pejabat definitif melalui mekanisme ketat sesuai aturan BKN.

Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad. Foto: dok/Empatlawang Post

BUPATI
 Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa meski sejumlah jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), pemerintah daerah telah menyiapkan langkah matang untuk mengisi posisi strategis tersebut dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Menurut Joncik, kondisi jabatan yang sementara diisi oleh Plt bukan karena kekosongan struktural, melainkan akibat banyaknya pejabat yang telah pensiun atau purna tugas.

“Ini sudah kita pikirkan. Kita akan mengisi jabatan dengan orang-orang yang benar-benar kompeten sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (21/8/2025).

Proses Pengisian Jabatan Lebih Ketat

Bupati yang baru menjabat selama 1 bulan 18 hari itu menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif kini tidak bisa dilakukan sembarangan. 

Semua proses harus melalui prosedur ketat, termasuk izin dan pengawasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Percayalah, pada saatnya nanti semua yang Plt akan diterbitkan SK definitif. Proses sekarang tidak seperti dulu, semua ada tahapannya,” jelasnya.

Mutasi Sesuai Kinerja

Joncik juga menambahkan, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi atau rolling pejabat, asalkan seluruh persyaratan dari BKN sudah terpenuhi. 

Evaluasi kinerja akan menjadi salah satu indikator utama dalam proses ini.

“Kalau kinerja tidak tercapai, kepala daerah bisa langsung mengambil tindakan,” tegasnya.

Banyak Jabatan Akan Bergeser

Terkait jumlah pejabat yang akan dimutasi, Joncik tidak menyebutkan angka pasti. 

Namun, ia mengakui jumlahnya cukup banyak, mengingat ada pejabat yang akan pensiun pada Oktober mendatang, ada yang dipromosikan karena jenjang karir, serta rotasi dari eselon IV ke III atau dari III ke II.

“Semua mekanisme akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Yang penting, kita siapkan SDM terbaik agar pelayanan publik di Empat Lawang tetap optimal,” pungkasnya. **