Tradisi Rebo Kasan di Palembang mulai ditinggalkan. Pemkot Palembang berencana mengajukannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda agar tidak punah.
Tradisi Rebo Kasan di Palembang mulai ditinggalkan. Pemkot Palembang berencana mengajukannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda agar tidak punah. Foto: Istimewa
TRADISI Rebo Kasan atau ibadah tolak bala yang biasa dilaksanakan masyarakat Palembang, Sumatera Selatan, kini mulai jarang dilakukan.
Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mengajukan tradisi ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melestarikan salah satu ritual keagamaan yang sudah mengakar dalam tradisi masyarakat Palembang.
“Mengenai acara Rebo Kasan, kami sepakat untuk terus dilestarikan. Tadi ada saran untuk diajukan menjadi WBTB, tentu akan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dulu,” ungkap Isnaini di Jakabaring Sport City, Rabu (20/8/2025).
Tradisi Tolak Bala di Rabu Terakhir Bulan Safar
Rebo Kasan merupakan tradisi yang digelar setiap Rabu terakhir di bulan Safar.
Dalam prosesi ini, masyarakat melakukan mandi safar, salat sunah mutlak, hingga sedekah yang dikenal dengan istilah berkelah, yang bermakna mengelak atau menolak bala.
Namun, belakangan ini tradisi tersebut semakin jarang digelar di tengah masyarakat.
Isnaini khawatir Rebo Kasan akan punah jika tidak segera dilestarikan.
“Ini adalah tradisi yang harus kita jaga. Bukan hanya budaya, tapi juga ritual keagamaan yang menunjukkan karakter masyarakat Palembang yang agamis, khususnya Islam,” tambahnya.
Dukungan DPRD dan Disbudpar Sumsel
Rencana pengajuan WBTB ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Palembang. Isnaini menyebut, langkah tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Kebudayaan Palembang,
Disbudpar Sumsel, serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI.
“Tadi konsepnya sudah disampaikan. Ada dukungan dari kementerian, pemprov, dan pemkot. Kami harap dengan dukungan anggaran, tradisi ini akan kembali dikenal dan lebih besar skalanya,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program CSR agar acara Rebo Kasan bisa lebih meriah dan berkesan bagi masyarakat luas.
Generasi Muda Jadi Sasaran Pelestarian
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Masagus Syaiful Padli, menyambut baik upaya pelestarian Rebo Kasan.
Ia bahkan mengaku baru pertama kali menghadiri acara tersebut.
“Acara ini menjadi bagian penting dalam melestarikan kebudayaan Palembang. Kami juga sedang menyusun Raperda tentang kemajuan kebudayaan dan Perdasmi. Tradisi seperti ini tentu harus dikenalkan kembali kepada generasi muda,” ujarnya.
Dengan adanya pengajuan sebagai WBTB, diharapkan Rebo Kasan bisa kembali menjadi bagian identitas budaya masyarakat Palembang sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan modern. **