Asosiasi Tambang Bangun Kembali Jembatan Muara Lawai-B, Biaya Capai Rp20 Miliar

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan siap membiayai pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai-B di Kabupaten Lahat dengan biaya Rp20 miliar lebih.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan siap membiayai pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai-B di Kabupaten Lahat dengan biaya Rp20 miliar lebih. Foto: Istimewa 

PASCA
ambruknya Jembatan Muara Lawai-B di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pemerintah provinsi bersama Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan (APB2SS) mengambil langkah cepat.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, asosiasi tambang menyatakan komitmennya untuk membangun kembali jembatan vital tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H Herman Deru, saat menghadiri penandatanganan kesepakatan pembangunan kembali di Desa Muara Lawai, tepat di lokasi jembatan yang runtuh, Sabtu (30/8/2025).

“Pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai-B, saya langsung koordinasi dengan Kementerian PUPR, BBPJN, dan asosiasi pertambangan. Syukur alhamdulillah, harapan saya disambut baik asosiasi untuk membangun kembali jembatan ini,” ujar Herman Deru usai meninjau lokasi.

Dibangun dengan Pengawasan Ketat

Menurut Deru, pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai-B akan sepenuhnya dibiayai oleh Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan. 

Proses pembangunan dikomandoi Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.

“Kami menyambut baik komitmen asosiasi tambang. Tapi, yang terpenting adalah pengawasan ketat dari Kementerian PUPR, BBPJN, serta pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar kualitas jembatan benar-benar terjamin,” jelasnya.

Untuk membangun konstruksi baru, biaya yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp20 miliar lebih

Sebelum proses pembangunan, jembatan lama akan dibongkar terlebih dahulu. Jika sesuai rencana, masa pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu 210 hari kerja.

Asosiasi Akui Tanggung Jawab

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan, Ir H Andi Asmara, menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan kembali jembatan ini merupakan bentuk tanggung jawab.

Menurutnya, runtuhnya jembatan tak lepas dari aktivitas angkutan batubara yang kerap melintas di jalur tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menanggung penuh pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai-B. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Andi Asmara.

Instruksi Gubernur: Wajib Jalan Khusus

Lebih jauh, Herman Deru juga mengingatkan bahwa insiden seperti ini tidak boleh terulang. 

Ia menegaskan instruksinya mengenai kewajiban perusahaan tambang untuk membangun dan menggunakan jalan khusus batubara, sebagai solusi jangka panjang.

“Ini jadi pelajaran penting. Instruksi gubernur soal jalan khusus adalah yang terakhir. Tidak boleh lagi ada angkutan batubara melintasi jalur umum,” tandasnya.

Dengan adanya komitmen dari asosiasi tambang, masyarakat Lahat kini menaruh harapan besar agar akses vital Jembatan Muara Lawai-B dapat segera pulih, sekaligus meningkatkan keselamatan infrastruktur di jalur pertambangan. **