ASN PUPR Palembang Diduga Dipukul Saat Rapat di DPRD, Berikut Kronologinya

Inspektorat Palembang ungkap kronologi dugaan pemukulan ASN PUPR Ade oleh anggota DPRD saat rapat soal proyek IPAL. Kasus berakhir damai di Pemkot.

Inspektorat Palembang ungkap kronologi dugaan pemukulan ASN PUPR Ade oleh anggota DPRD saat rapat soal proyek IPAL. Kasus berakhir damai di Pemkot. Foto: Istimewa

DUGAAN
pemukulan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mencuat ke publik. 

Korban diketahui bernama Ade, yang bertugas sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, membeberkan kronologi peristiwa tersebut. 

Ia menyebut Ade dikenal sebagai ASN yang berintegritas, jujur, dan tegas dalam menjalankan tugas. 

Namun, sikap idealisnya itu justru membuat Ade terlibat keributan saat dipanggil Komisi III DPRD Palembang.

Berawal dari Keluhan Rekanan Proyek

Menurut Jamiah, persoalan bermula ketika salah satu perusahaan rekanan proyek IPAL mengeluhkan soal pencairan dana kepada Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta

Pihak rekanan hanya menyampaikan permasalahan dari satu sisi, tanpa menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang dipersoalkan itu pencairan dana. Padahal masalah utama bukan di PPK, melainkan ada pihak pemasok modal berinisial T yang ingin mengambil keuntungan besar,” kata Jamiah, Jumat (22/8/2025).

Pemasok modal itu disebut menuntut pencairan dana penuh, meski proyek belum rampung dan banyak pekerja belum menerima gaji.

Ade Tolak Pencairan Dana

Jamiah menegaskan, sebagai PPK, Ade tidak bisa meng-ACC pencairan tambahan karena progres proyek belum sesuai aturan. 

Uang muka awal sudah dicairkan, namun tetap dianggap kurang oleh pemasok modal.

“Pak Ade tidak meng-ACC pencairan, karena memang belum waktunya. Justru itu langkah yang benar, sebab proyek masih banyak kendala, terutama soal pembayaran para pekerja,” ujarnya.

Ricuh di Ruang Rapat

Saat dipanggil ke DPRD, terjadi perdebatan antara Ade dan sejumlah anggota dewan. Suasana rapat memanas hingga berujung ricuh.

“Ketua Komisi III sempat marah dan menuding Ade dengan berbagai hal yang tidak sesuai fakta. Dalam situasi itu, terjadi keributan. Ada anggota DPRD yang sampai mencakar, bahkan tenaga ahli Komisi III juga ikut memukul Ade,” jelas Jamiah.

Usai kejadian, Ade sempat melapor ke Polda Sumsel

Namun, laporan tersebut ditarik dan kasus dikategorikan sebagai tindak pidana ringan. 

Kedua belah pihak kemudian memilih berdamai.

“Mereka sudah berdamai, masalah sudah tuntas. Damainya kemarin juga di Pemkot Palembang, permasalahan itu sudah dua pekan lalu,” tutup Jamiah. **