Afirmasi Honorer Berakhir 2025! Ini Nasib Tragis Honorer yang Tak Terdata BKN

Afirmasi honorer resmi berakhir di 2025! Nasib ribuan tenaga honorer yang belum terdata di BKN kini terombang-ambing. Bagaimana solusinya? Apa kata Kepala BKN? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.

Ilustrasi. (*/Mangoci4lawangpost.com)

TAHUN
2025 menjadi tahun penuh ketidakpastian bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia. 

Pemerintah secara resmi akan mengakhiri afirmasi honorer, sebuah kebijakan yang selama ini menjadi penyelamat bagi tenaga non-ASN untuk bisa diangkat menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sayangnya, tidak semua honorer beruntung masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Pertanyaannya kini adalah: bagaimana nasib mereka setelah 2025?

Syarat Terdata di BKN yang Membingungkan Banyak Honorer

Untuk bisa masuk ke dalam database BKN, seorang tenaga honorer harus memenuhi syarat tertentu. Salah satu yang utama adalah sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut tanpa terputus.

Artinya, mereka yang hanya memiliki riwayat kerja di bawah dua tahun, atau punya jeda dalam pengabdian mereka, secara otomatis tidak bisa masuk dalam basis data resmi BKN.

Padahal, tak sedikit tenaga honorer yang sudah mendedikasikan diri bertahun-tahun, namun karena tidak adanya data yang rapi dari instansi, mereka malah tercecer dari sistem.

Dua Jalur PPPK: Mana yang Masih Bisa Diikuti?

Pengangkatan PPPK sendiri dibagi dalam dua skema:

  1. PPPK Penuh Waktu

    • Khusus untuk tenaga honorer yang lulus tes kompetensi dan mendapatkan kuota formasi kebutuhan dari instansi masing-masing.

  2. PPPK Paruh Waktu

    • Ditujukan bagi honorer yang gagal dalam tes seleksi PPPK atau tidak mendapat kuota kebutuhan, namun tetap diberi peluang untuk tetap mengabdi dalam kapasitas terbatas.

Namun sayangnya, kedua skema ini akan berjalan maksimal hanya sampai akhir 2025. Setelah itu, semua kebijakan afirmasi resmi dihentikan. 

Pemerintah hanya akan mengenal dua jenis status kepegawaian: PNS dan PPPK. Tidak ada lagi status tenaga honorer.

Honorer yang Tak Terdata: Terancam 'Angkat Kaki' dari Pemerintahan

Dampak langsung dari dihentikannya afirmasi ini jelas terasa. Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN terancam dikeluarkan dari sistem kepegawaian negara. 

Tidak ada lagi tempat bagi mereka di struktur birokrasi pemerintah, meski mungkin sudah mengabdi puluhan tahun.

Menurut pemerintah, langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023, yang mewajibkan transformasi sistem kepegawaian lebih profesional dan tertib administrasi.

Kepala BKN: “Harus Cari Alternatif atau Ikut Seleksi CASN”

Melihat kondisi tersebut, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, akhirnya buka suara. 

Dalam pernyataannya, ia menyarankan agar tenaga honorer yang belum terangkat mencari alternatif pekerjaan di luar pemerintahan.

“Sudah jelas, harus cari alternatif bekerja di tempat lain atau ikut seleksi lewat jalur CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” tegas Prof. Zudan.

Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi banyak honorer. Bukan hanya karena mereka harus meninggalkan pekerjaan yang dicintai, tetapi juga karena tantangan mencari kerja baru di usia yang tak lagi muda.

Kenapa Banyak Honorer Tak Terdata?

Banyak faktor menyebabkan ribuan honorer tercecer dari database BKN:

  • Administrasi buruk di instansi tempat mereka bekerja.

  • Tidak ada kontrak tertulis atau dokumen kerja resmi.

  • Kerja tidak kontinu selama 2 tahun, meskipun total pengabdian sudah lama.

  • Instansi yang tidak melaporkan data tenaga honorer ke BKN secara tepat waktu.

Alhasil, saat dilakukan pemutakhiran data nasional, mereka yang seharusnya berhak malah tersingkir karena kesalahan sistem dan birokrasi.

Lalu, Apa Solusinya?

Meskipun pahit, masih ada dua opsi realistis bagi honorer yang belum terangkat dan tidak terdata:

  1. Ikut Seleksi CASN Reguler

    • Seleksi ini terbuka untuk umum, bukan hanya honorer. Namun, tantangannya berat karena bersaing dengan ribuan pelamar lainnya dan tanpa afirmasi khusus.

    • Jalur ini mengutamakan kemampuan murni, bukan pengalaman kerja sebelumnya.

  2. Berpindah ke Sektor Swasta atau Dunia Usaha

    • Bagi sebagian honorer, ini mungkin satu-satunya jalan jika sudah tidak memiliki harapan dalam seleksi ASN.

    • Namun, ini juga bukan jalan mudah, mengingat banyak honorer sudah terbiasa dengan ritme kerja sektor pemerintahan.

Penutupan Afirmasi: Momentum Introspeksi Nasional?

Berakhirnya afirmasi honorer di 2025 sesungguhnya juga bisa menjadi momen evaluasi nasional

Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada efisiensi dan penertiban data, tetapi juga memperhatikan nasib SDM yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Bayangkan, sekolah, puskesmas, hingga kelurahan tidak akan berjalan lancar tanpa tenaga honorer. 

Maka, penghentian afirmasi seharusnya diikuti dengan perlakuan manusiawi terhadap mereka yang terdampak.

Harapan Terakhir: Revisi UU atau Kebijakan Baru?

Banyak pengamat dan LSM kini mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kembali penghentian afirmasi honorer. Salah satu opsinya adalah:

  • Memberikan masa transisi tambahan bagi honorer yang belum terdata untuk bisa memenuhi syarat.

  • Membuka jalur seleksi afirmatif tambahan bagi yang tercecer karena kendala administratif.

Namun sejauh ini, belum ada sinyal dari pusat bahwa kebijakan akan diubah. Pemerintah tampaknya bersikukuh dengan garis keras “hanya ada PNS dan PPPK”.

Pilihan di Tangan Honorer

Masa depan ribuan honorer kini berada di persimpangan. 

Mereka bisa memilih untuk bangkit dan bersaing melalui jalur CASN yang terbuka untuk umum, atau beralih ke sektor lain yang bisa memberikan kepastian penghidupan.

Yang jelas, waktu terus berjalan, dan tahun 2025 sudah di depan mata. Jangan sampai harapan pupus hanya karena terlambat menyadari perubahan besar ini. **